Barang bukti narkoba yang diamankan BNN. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Kenedy mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita ratusan kilogram sabu, dan ganja dari 22 tersangka yang diamankan.
Jumlah tersebut, imbuh Kennedy, merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga Juli 2022 ini.
“Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil mengamankan 22 orang tersangka, dan 3 orang masuk dalam daftar DPO,” terang Kenedy, Kamis 14 Juli 2022.
Kenedy mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. “Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap tiga kuintal narkotika,” sebut Kenedy.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (2).
Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.