Categories: Hukum & Kriminal

Hasilkan Donasi 60 Miliar, Polisi Menduga ACT Pangkas Hingga 20 Persen Setiap Bulan

POS RAKYAT – Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa donasi yang terkumpul pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp60 miliar. Dari pengumpulan tersebut, 10 hingga 20 persen diduga menjadi bagian dari yayasan.

“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ditulis Minggu 10 Juli 2022.

Ramadhan menuturkan, persentase yang dilakukan guna membayar gaji para pengurus dan karyawan.

“10 hingga 20 persen itu, untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” terangnya.

Ramadhan mengatakan, pengumpulan dana atau donasi tersebut diperoleh pihak ACT dari masyarakat umum dan kemitraan perusahaan nasional dan internasional.

“Donasi masyarakat, donasi kemitraan perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi/kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas dan donasi dari anggota lembaga,” katanya lagi.

Sebelumnya, salah satu upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Yayasan ACT, adalah dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018.

“Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” ungkap Ramadhan beberapa waktu lalu.

Sumber : PMJNews

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.