Rabu, September 16, 2026

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID – Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum jaksa yang bertugas di wilayah Provinsi Banten, diduga mengedarkan barang bukti narkoba.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, sebagai seorang penegak hukum, sepatutnya jaksa berperan menindak dan menegakkan hukum, bukan malah menjadi pelaku tindak kejahatan.

“Tentu ini (oknum jaksa) akan semakin menambah citra buruk penegakan hukum kita. Sebab orang-orang yang tadi dipercaya sebagai penegak, justru menjadi bagian dari masalah hukum itu sendiri,” kata Andi lewat sambungan telepon, Rabu 16 September 2026.

Andi menegaskan, Kejaksaan sebagai bagian dari instansi penegakan hukum, harus lebih tegas kepada orang-orang yang terbukti terlibat dalam tindak pidana di tubuh mereka.

Baca Juga :  Pengamat: Peran DPRD Tangsel pada Tender DLH Dipertanyakan

Andi juga menyinggung soal transparansi kinerja para jaksa, jika terbukti terlibat mengedarkan barang bukti narkoba, yang seharusnya masuk dalam pemusnahan.

“Artinya kan kontrol terhadap barang bukti yang hilang kurang maksimal. Itu (hilangnya barang bukti) akan mengganggu saat persidangan. Dan juga harus dimusnahkan. Di sini, jaksa itu tidak punya sistem yang cukup kuat. Saya kira kasusnya ini banyak nih. Ini terjadi bukan baru sekali terkait dengan barang-barang hasil sitaan (memperjualbelikan),” tegasnya.

Transparansi kinerja, sambung Andi lagi, menjadi kunci penegakan hukum di Indonesia menjadi maksimal. “Karena ketidakjelasan dalam sistemnya, tidak transparan. Kemudian tidak ada mekanisme kontrol yang kuat terhadap barang-barang ini, akhirnya di situlah terjadi ‘permainan’,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah, Kejati Banten 'Adem Ayem'?

Andi juga menuturkan, oknum jaksa yang mengedarkan barang bukti narkoba, tidak mungkin ‘bekerja’ seorang diri. “Pasti akan melibatkan orang lain. Apalagi ini di dalam sebuah institusi. Artinya ada juga keterlibatan dari pihak-pihak lain yang membuat tadi celah ini bisa terjadi,” bebernya.

Dalam video di sebuah media sosial, terdapat kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika oleh oknum jaksa di Kejati Banten berinisial H. ​Oknum bersangkutan nekat mengedarkan kembali barang bukti sitaan tersebut secara ilegal.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer