Jumat, Juli 4, 2025

Pelantikan PPPK Tangerang Selatan Diundur, BKN Jadi ‘Biang Kerok’?

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dalam pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tangerang Selatan.

“Saya masih menunggu persetujuan dari BKN tentang nomor induk pegawai (NIP)-nya. Surat Keputusan (SK)-nya. Saya masih menunggu. Saya harapkan bisa secepatnya,” ujar Benyamin, Senin 16 Juni 2025.

Pelantikan yang agendanya terlaksana di Bulan Juni 2025, masih ‘terkendala’ dengan pendataan para PPPK, terutama kelulusan PPPK gelombang kedua. “Tahapan kedua, kita masih menunggu dari pusat. Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sama BKN,” jelasnya.

Saat ini, lebih dari 6000 PPPK pada gelombang pertama, dan sekira 800 PPPK di gelombang kedua. “Yang lulus itu betul-betul yang memenuhi standar kriteria dari Kementerian. Pemerintah Kota hanya tinggal menunggu saja,” tambah Benyamin.

Baca Juga :  Perseroda PITS Bukukan Laba Bersih 4,3 Miliar di 2024

Saya masih nunggu. Enggak tahu (proses PPPK) sudah sampai mana. Kayaknya harapannya Juli 2025 lah, sudah bisa keluar pengumuman keputusannya gitu,” lanjutnya lagi.

Benyamin menerangkan, bagi pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat kelulusan, akan diberdayakan dengan tambahan formasi.

“Nanti ada paruh waktu. Kemudian juga akan kita usulkan lagi untuk formasi-formasi. Tambahan formasinya akan kita usulkan lagi,” tandas Benyamin.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Fuad menyatakan, sedikitnya 7000 PPPK di Tangerang Selatan, akan dilantik sebelum bulan Oktober 2025 mendatang.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer