Jumat, Juli 4, 2025

Beri Fasilitas KITE, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Ekspor Produk Dalam Negeri

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Rabu, 13 November 2024.

Fasilitas ini diberikan kepada PT Polyplex Films Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Serang dan bergerak di bidang pengolahan plastik. Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah kendali Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.

Dengan fasilitas ini, PT Polyplex Films Indonesia dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut, untuk tujuan ekspor.

Rapat penilaian kelayakan pemberian izin, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, di mana Kepala Kanwil Rahmat Subagio, mwmimpin langsung rapat tersebut.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Beri Sinyal Cukai Rokok Naik 10 Persen

Dalam rapat, Rahmat menegaskan bahwa, proses pemaparan perusahaan, pemeriksaan lapangan, dan penelitian persyaratan sangat penting. Hal itu, untuk memastikan bahwa fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.

“Dengan terbitnya perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Polyplex Films Indonesia, kami berharap agar fasilitas ini dapat secara maksimal. Mendorong perkembangan industri, khususnya yang berorientasi ekspor,” ujar Rahmat.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi DJBC. Yakni, memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Saya juga ingin mengingatkan setelah ini akan ada evaluasi dan monitoring berkala oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Agar fasilitas ini berjalan sesuai tujuan, serta memastikan fasilitas sesuai aturan,” tutup Rahmat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerja Pengawasan, Bea Cukai Banten Paparkan Kinerja APBN 2023

Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia, Nipun Shah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Banten, atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer