POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
Kali ini, PT. Megah Buana Pancarona hadir dan memberikan apresiasi tersebut kepada Kepala Kanwil, di Ruang Rapat Kanwil DJBC, 7 Juni 2024 lalu.
Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten Rahmat Subagio mengaku, pihaknya akan terus memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik, kepada seluruh perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga kepercayaan ini, menambah semangat kami untuk memberikan layanan prima sesuai tugas dan fungsi kami,” ungkap Rahmat Subagio.
Berdasarkan keterangan, PT. Megah Buana Pancarona yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang tersebut, merupakan perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan, dan berada di bawah lingkup pengawasan KPPBC TMP A Tangerang.
KITE Pembebasan adalah pembebasan Bea Masuk, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau/dan Pajak Penjualan atas barang mewah terutang.
Atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk ekspor.