Senin, Oktober 19, 2026

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan di wilayah Provinsi Banten masih sangat minim. Meski terdapat regulasi yang mengatur tentang kepemudaan, namun pengaplikasian aturan itu, belum secara maksimal fi lapangan.

Melihat kondisi itu, sambung Nonami, banyak pemuda di provinsi yang bertajuk ‘tanah jawara’ itu, hanya sebatas menjadi juru parkir (jukir), hingga ‘pak ogah’. “Kurang respeknya dari pemerintahan kita sendiri. Kok masih pemuda jadi jukir. Apalagi sampai jukir liar gitu kan?” kata Bunda Nonami, sapaan akrabnya, Senin 19 Oktober 2026.

Bunda Nonami juga mengaskan, maraknya pemuda yang menjadi jukir dan ‘pak ogah’ itu, bentuk ketidakberpihakan program pemerintah, terhadap pemberdayaan pemuda. “Ya tentunya ketidakberpihakan kepada rakyat cilik ini yang kurang,” bebernya.

Baca Juga :  Isram: Jangan Sembarangan Sita Barang Terhutang, Bisa Pidana

Banyak jukir liar di wilayah tersebut, lanjutnya, mengindikasikan bocornya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Nonami juga menjelaskan, selain PAD yang bocor, penghasilan dari parkir, sangat rawan disalahgunakan oleh para pemuda tersebut.

“Kita sebutnya jukir liar kan, yang begitu kan nggak ada setoran (resmi ke pemerintah). Kalau memang dia ibaratnya mengelolanya dengan baik, PAD pemerintah juga akan maksimal,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, peraturan resmi yang mengatur tentang kepemudaan di Provinsi Banten adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Dasar hukum dan tujuan yakni mengatur arah kebijakan untuk mewujudkan pemuda Banten yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional.
Ruang lingkup pelayanan kepemudaan melalui tiga pilar utama yakni, penyadaran pemuda (peningkatan kesadaran hukum, kebangsaan, dan kapasitas moral).

Baca Juga :  Automorse, Karya Mahasiswa ITS Surabaya

Pemberdayaan pemuda melalui kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam bidang wirausaha, organisasi, olahraga, seni, dan kepemimpinan. Pengembangan kepemudaan melalui fasilitasi bakat, minat, serta kapasitas intelektual.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer