Rakyat Bicara

Dewas Dorong Perumda Tirta Benteng Buka Data Pembelian Air Curah

POSRAKYAT.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti  memastikan, pembelian air curah ke PT. Moya, atau ke pihak-pihak lain, telah tercatat di setiap pembukuan.

Bahkan, sambung Yeti, pihaknya menegaskan agar data tersebut transparan kepada seluruh masyarakat. “Kalau beli air ke PT. Moya, saya hafalnya gelondongannya ya, yaitu Rp22 miliar,” beber Yeti kepada wartawan, ditulis Rabu 3 Juni 2026.

Terkait pembelian berapa juta kubik, itu harusnya detailnya ada di Perumda TB. Ya mungkin saya juga tidak hafal, karena pengawasan tentu tidak akan hafal satu per satu gitu kan. Tapi di sana akan ketahuan sebetulnya berapa juta kubik yang kita beli ke Moya, ada (datanya),” lanjutnya.

Yeti membantah, terkait informasi ‘bancakan’ dalam proses pembelian air curah yang dilakukan oleh Perumda Tirta Benteng (TB). “Tidak ada ‘titipan’. Karena semua Daftar Rekening Ditagih (DRD) itu berdasarkan asli catat meter,” bebernya.

Jadi si pencatat meter ini kan setiap bulan keliling. Mencatat dan itu akan mereka jumlakan semuanya. Dan itu sudah ketahuan, tidak ada ‘titipan persentase’. Silahkan ke Perumda TB pasti ada datanya. Di sana ada PT Moya, misalkan kita membeli berapa DRD ya setiap bulannya,” tambah Yeti.

Sebelumnya, Perumda Tirta Benteng melakukan pembelian air curah kepada lima mitranya, antara lain PT. Moya Tangerang, Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), PT. Cilamaya Subur, PT. Bintang Hytien Jaya, dan PT. Air Kota Tangerang.

Masing-masing memiliki tarif air yang berbeda. PT. Moya Tangerang bertarif Rp4257 per liternya, sementara Perumdam TKR memiliki tarif Rp3074. Untuk PT. Cilamaya Subur bertarif Rp2472.

PT. Bintang Hytien Jaya menjual air curahnya kepada Perumda Tirta Benteng dengan tarif Rp2841, dan PT. Air Kota Tangerang memiliki tarif air curah sebesar Rp3503 per liternya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

2 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

6 hari ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

6 hari ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

6 hari ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

1 minggu ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

1 minggu ago

This website uses cookies.