POSRAKYAT.ID – Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam surat seruan aksi dari Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), juga Direktur Kebijakan Publik Tangerang Ibnu Jandi.
Dugaan ‘bancakan’ itu, dalam surat GMT, manakala adanya ketidaksinkronan data, usai Perumda Tirta Benteng menerima puluhan ribu pelanggan dari Tirta Kerta Raharja.
Dalam data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan anomali pada tahun 2022. Realisasi deviden anjlok di angka Rp458 juta, dari target Rp 3M.
Masih dalam surat GMT, pola pendapatan yang tidak wajar sepanjang 2014-2024, menunjukkan ketidaksesuaian mencolok. Pada 2014 target dividen Rp3 miliar, hanya terealisasi Rp1 miliar. Bahkan pada 2022, saat target Rp3 miliar, capaian anjlok drastis menjadi Rp459,8 juta.
Serupa, Direktur Kebijakan Publik Tangerang Ibnu Jandi juga mempertanyakan perihal kinerja bisnis Perumda TB, setelah menerima sambungan pelanggan dari Perumdam TKR, 2020 silam.
“Sejak tahun 2014 hingga 2020 itu, deviden Perumda TB rata-rata di atas Rp1 miliar. Tapi setelah menerima 20 ribu sambungan pelanggan dari TKR, devidennya malah berkurang drastis,” jelas Bang Jandi.
Dalam data yang ada, realisasi penerimaan deviden Perumda TB di tahun 2021 hanya sekitar Rp613 juta. Sementara di tahun 2022, berkurang menjadi Rp459,8 juta.
“Tahun 2023, berkurang lagi menjadi Rp324,9 juta. Sementara tahun kemarin, realisasinya tiba-tiba naik menjadi Rp3 miliar. Sebenarnya Perumda TB dalam memproduksi (air) itu berapa besar, berapa biayanya. Kemudian yang anda jual dapat berapa? Dari keuntungan itu dapat berapa?” tegasnya lagi.
Dari hasil penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Doddy Effendy, diketahui tidak pernah melaporkan harta kekayaan, meski telah menjabat Direktur Utama selama tiga tahun.

