POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam mengungkapkan, pihaknya telah menertibkan ratusan pedagang yang masih menggunakan badan jalan di sekitaran Pasar Serpong.
Dohiri mengaku, penertiban itu, menindaklanjuti langkah Pemerintah Kota (Pemkot), yang sebelumnya telah memperingatkan para pedagang, agar dapat berjualan di dalam lokasi Pasar Serpong.
“Ternyata saat kami pantau kembali, masih ada yang berjualan. Bahkan sudah sampai merangsek ke badan jalan hingga hampir menutup setengah jalan,” kata Adam, usai Apel Bersama, di Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot), Serua, Ciputat, Senin 30 Maret 2026.
Dohiri menyatakan, setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya bersama unsur Forkompimda telah menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut (penataan pedagang).
“Hadir dari TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Kita sepakat, penataan kawasan Pasar Serpong harus tegas tanpa toleransi,” beber Dohiri.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum) nomor 2 tahun 2025.
Aturan tersebut, melarang aktivitas berjualan di trotoar maupun badan jalan, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, spanduk himbauan juga terpasang di sejumlah titik strategis.
Menurutnya, hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. “Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Masyarakat juga sudah mulai menyadari dan tidak ada kendala berarti di lapangan,” jelasnya.
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Dohiri menuturkan, Satpol PP bersama unsur terkait membentuk posko bersama dan melakukan patroli rutin setiap satu jam sekali.
“Jika ada pelanggaran, langsung kita berikan edukasi sebelum berkembang lebih besar,” tegasnya.
Berdasarkan data dari kelurahan, katanya lagi, 121 pedagang yang ditertibkan adalah pedagang musiman dari Pandeglang dan Lebak.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan kios-kios kosong di dalam area pasar. Dengan langkah ini, harapnya, para pedagang tetap dapat berusaha tanpa melanggar aturan.
“Sebagian besar sudah kita siapkan solusi penempatannya di dalam area pasar. Kami ingin memastikan penataan ini berjalan berkelanjutan, sehingga kawasan Pasar Serpong menjadi tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
This website uses cookies.