POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua remaja usai tawuran di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Keduanya diamankan polisi, karena meresahkan warga, dengan aksi tawuran antar kelompok.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JMM dan AS. Keduanya ditangkap warga, yang resah dengan aksi tawuran,” kata Zain, Selasa 27 Desember 2022.
Mereka ditangkap warga saat melintas di Desa Mekar Kondang, Kabupaten Tangerang.
Warga yang emosi, lanjut Zain, membubarkan tawuran para remaja tersebut.