Birokrasi

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun Gedung Pengadilan Negeri, di wilayah Kecamatan Setu.

Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, telah mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten.

“Sebenarnya suratnya sudah lama, hanya saja baru kami finalkan belakangan ini. Lahannya berada di Kompleks Perkantoran Setu, dekat Gedung DPRD Kota Tangsel,” kata Benyamin, Rabu 28 Januari 2026.

Benyamin menuturkan, Pengadilan Negeri di Kecamatan Setu itu, seluas 5000 meter persegi. Dan penganggarannya di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).

“Targetnya, insyaallah pada tahun 2027 sudah bisa mulai dibangun. Karena memang kebutuhan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan ini sudah lama, bahkan sejak zaman Ibu Airin kalau tidak salah. Jadi hari ini kami finalkan,” jelas Benyamin.

Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suharjono menuturkan, keberadaan Pengadilan Negeri merupakan ketentuan Undang-undang.

“Ini sangat penting, karena sesuai ketentuan undang-undang, setiap kota atau kabupaten pada prinsipnya harus memiliki pengadilan negeri. Kalau tidak ada pengadilan negeri, kasihan masyarakat,” beber Suharjono.

Jumlah penduduk Tangerang Selatan ini sekitar 1,5 juta jiwa, sehingga apabila belum ada pengadilan negeri, masyarakat harus berperkara ke wilayah lain, dalam hal ini ke Kota Tangerang,” tambahnya.

Suharjono mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangsel, untuk mendorong Surat Keputusan (SK) Presiden, terkait keberadaan Pengadilan Negeri tersebut.

“Agar dapat menyampaikan kepada Bapak Presiden supaya segera dibentuk Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dan juga Kota Cilegon. Insya Allah nanti seluruh kabupaten dan kota bisa terpenuhi pengadilan negerinya masing-masing,” tutur Suharjono.

Hibah lahan dari Pemerintah Kota Tangsel itu, sambung Suharjono, akan segera selesai menjadi pembahasan. “Insyaallah, besok kami akan kembali menindaklanjuti secara tertulis, terkait kesiapan penyerahan hibah lahan ini,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

2 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

3 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

3 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

3 hari ago

Perkumpulan Intelektual Pemuda Dorong Kolaboratif Dukung Indonesia Emas

POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…

5 hari ago

Musrenbang Cipayung 2027 Fokus Berdayakan Masyarakat dan Sampah

POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…

5 hari ago

This website uses cookies.