Hukum & Kriminal

Disomasi, Ketua KONI Tangsel Terpilih Dituding Wanprestasi

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat somasi terhadap Ketua KONI Tangsel terpilih periode 2025-2029, Mahludin atau Icha.

Menurutnya, Ketua KONI Tangsel terpilih itu telah melakukan tindakan wanprestasi terhadap kliennya, dalam persoalan bagi hasil proyek pekerjaan di Kota Tangerang Selatan.

“Sekitar awal tahun 2024 saudara Mahludin menjanjikan sebuah
pekerjaan (proyek) kepada Klien kami dengan perincian pengerjaan
renovasi Pasar Ciputat dan Kelurahan Perigi,” ujar Ade dalam jumpa persnya, di bilangan Pamulang, ditulis Senin 22 Desember 2025 kemarin.

Dalam proyek pekerjaan itu, lanjut Ade, Kusnadi mendapatkan keuntungan sebesar Rp282 juta. “Klien kami kemudian melakukan pembayaran Rp1,44 miliar kepada saudara Mahludin, sebagai penyetoran belanja paket,” jelasnya.

Dan yang menjadi hak bagi Klien kami untuk pembagian hasil sejumlah Rp100 juta, dan perolehan keuntungan Rp182 juta. Namun, hingga hari ini, saudara Mahludin sama sekali tidak memberikan apa yang menjadi hak Klien kami,” tambah Ade dan Iksan.

Melihat hal itu, Ade mengaku telah mencoba berkomunikasi, dan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan. “Namun Saudara Mahludin terus memberikan alasan dan terkesan menghindar,” tegasnya.

Sehingga secara jelas perbuatan saudara Mahludin dapat kami kategorikan sebagai itikad buruk, sekaligus cidera janji atau wanprestasi, serta dapat diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dalam
Pasal 378, dan 372, atau 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” sambungnya.

Dengan berkelitnya Mahludin dalam perjanjiannya bersama Kusnadi, Ade dan Iksan telah melayangkan surat somasi. “Somasi sebagai teguran kepada saudara Mahludin. Agar segera menyelesaikan kewajibannya. Sebagai seorang tokoh masyarakat, saudara Mahludin lebih mengerti tentang etika berbisnis dan konsekuensi hukum,” beber Ade.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mahludin alias Icha tidak memberikan komentar apapun. Saat wartawan mencoba untuk melakukan perimbangan melalui wawancara, Icha mengaku sedang tidak berada di kantor. “Masih di luar,” jawab Icha singkat.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

5 hari ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

5 hari ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

6 hari ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

6 hari ago

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Cuaca Ekstrem di Serpong dan Ciputat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…

7 hari ago

IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker yang Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…

1 minggu ago

This website uses cookies.