Politik

Bertajuk Religius, Warung Minuman Keras Masih Marak di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Lebih dari 13 ribu botol minuman beralkohol, atau minuman keras (Miras) hasil ‘buruan’ Satpol PP Kota Tangsel, dimusnahkan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Tangsel ke-17, di halaman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu, pihaknya melarang peredaran miras, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. “Setiap minuman beralkohol, berapa persen pun itu tidak boleh,” tegas Benyamin, Rabu 26 November 2026.

Terkait sumber peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut, bahwa barang sitaan hampir seluruhnya berasal dari kios dan toko tanpa izin. “Warung-warung yang enggak resmi, yang nyumput-nyumput jualnya. Kalau yang resmi sudah tahu aturan itu,” ungkapnya.

Benyamin mengatakan, informasi masyarakat sangat membantu pemerintah menemukan lokasi penjualan ilegal tersebut.

Untuk proses hukumnya, jelas Benyamin, bahwa pelanggaran Perda menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Maka dari itu, lanjut Benyamin, beberapa operasi pun kerap terlaksana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jika terdapat indikasi narkotika. “Pelanggaran Perda itu oleh PPNS. Kadang juga bareng BNN kalau terkait narkoba,” ujarnya.

Mengenai potensi kerugian negara dari peredaran miras ilegal, Benyamin mengatakan, tidak menghitung nilai nominalnya.

Lebih jauh, Benyamin menegaskan, bahwa fokus pemerintah adalah menertibkan seluruh barang terlarang tersebut, hingga berkekuatan hukum tetap.

Mengenai kemungkinan revisi Perda Miras, Benyamin menilai, bahwa secara prinsip setiap regulasi bisa saja berubah.

Namun, sambung Benyamin, bahwa hal itu tetap bergantung pada kebutuhan serta dinamika masyarakat. “Bisa aja, tapi tergantung kondisi dan permintaan masyarakat,” ujarnya.

Mengenai peluang revisi sudah terbuka, Benyamin menjawab, bahwa hal itu belum dapat dipastikan. “Saya belum bisa mengatakan ada peluangnya, nanti dulu kita lihat seperti apa.” tutupnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Tangsel Ultah ke-17, Pemerintah Kota Loyo Hadapi Banjir dan Sampah?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, sampah masih menjadi persoalan yang nyata bagi…

37 menit ago

Polres Metro Tangerang Tangkap Oknum Sopir Taksol Cabul

POSRAKYAT.ID - Kepala Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membenarkan adanya informasi penangkapan…

6 jam ago

Polres Tangsel Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, Ganja dan Sabu

POSRAKYAT.ID - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Muhibbur mengatakan, jajaran Satesnarkoba dan Polsek di wilayah…

7 jam ago

Customs Goes to School, Ajak Pelajar ‘Kenal’ Bea Cukai

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, menyelenggarakan Customs Goes To School (CGTS),…

5 hari ago

Benyamin Davnie Lantik Puluhan Pejabat Tangsel Tahap I

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melantik sedikitnya 81 pejabat, yang…

5 hari ago

Bea Cukai Dukung Penguatan Sektor Logistik di ALFI Convex 2025

POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…

6 hari ago

This website uses cookies.