Hukum & Kriminal

Polsek Cipondoh Ringkus Pengedar Sabu, Transaksi di Perumahan Poris

POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga menjadi pengedar sabu, saat hendak beraksi di Perumahan Poris Indah, Kamis 20 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Yudha mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berinisial AD dan AK itu, berawal dari informasi masyarakat, soal adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah tim Resmob Polsek Cipondoh membuntuti keduanya hingga ke sebuah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua, petugas memastikan keduanya membawa sabu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet putih yang berisi satu klip besar sabu. Empat klip kecil sabu, dua unit handphone, dan satu pipet.

Saat pemeriksaan, sambung Yudha, AD mengaku sabu tersebut, ia beli dari wilayah Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta. “Iya pak, sabunya saya beli lima gram di Kampung Ambon,” ucap AD kepada petugas.

Sementara rekannya, AK, ikut membantu menjual sabu tersebut. “Saya cuma bantu jual saja. Pembayaran tergantung hasil, paling lima puluh sampai dua ratus ribu,” kata AK, dalam pemeriksaan serupa.

Pelaku berencana memecah sabu menjadi paket kecil seharga Rp100 ribu, dan Rp200 ribu. “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui jaringan pemasoknya,” ujar Yudha.

Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), sub Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Gelap Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak ragu melapor, apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tutupnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Dukung Penguatan Sektor Logistik di ALFI Convex 2025

POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…

5 menit ago

Bina Redkar Serpong, Badrussalam: Masyarakat Sudah Cinta Damkar

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi Golkar, Badrussalam mengungkapkan, sebagai upaya preventif dalam…

2 jam ago

Tini Indrayanthi Benyamin Davnie Emban Gelar Bunda Literasi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…

1 hari ago

Miris! Korban Persetubuhan ‘Dijual’ Sahabat, Laporan Mandeg di Polres Metro

POSRAKYAT.ID - Mawar (14), bukan nama sebenarnya, seorang siswi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga…

1 hari ago

56 Cabor di KONI Tangerang Selatan Musorkot, Hamka atau Icha?

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada KONI Tangerang Selatan, Eeng Sulaiman mengaku,…

1 hari ago

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

3 hari ago

This website uses cookies.