Birokrasi

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea dan cukai, terlebih dalam mengawasi peredaran BKC Ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam bentuk Operasi Gurita, yang rutin terlaksana di lingkungan DJBC Provinsi Banten, Ambang menyatakan, telah memusnahkan 53,76 miliar BKC Ilegal.

“Meliputi 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). 10 kilogram tembakau iris (TIS), satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen pendukung,” jelas Ambang, Rabu 12 November 2025.

Menurut Ambang, Operasi Gurita ini menjadi bentuk konsistensi, guna memastikan pelaku usaha, patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Sekaligus menekan dampak sosial ekonomi, akibat peredaran BKC ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Menekankan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, serta narkoba. Bea Cukai Banten akan terus menjaga perannya sebagai Community Protector, sekaligus Revenue Collector,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam rangka menjaga penerimaan negara, pihaknya bersama lintas lembaga berhasil mengamankan miliaran rupiah, barang kena cukai (BKC) ilegal.

Ambang mengaku, BKC ilegal dengan total nilai 53,7 miliar itu, telah berkekuatan hukum tetap, untuk pemusnahan di ICE BSD, Rabu 12 November 2025.

Ambang menyebut, kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bukti dalam rangka melindungi masyarakat, dari bahaya barang ilegal.

Ia menjelaskan, Bea Cukai Banten terus mengedepankan tiga strategi utama, yakni pengawasan administratif, operasi lapangan, dan edukasi masyarakat. Juga, penegakan hukum yang tegas.

“Penyidikan kita tahun ini meningkat 100 persen. Itu bukti kami makin keras dalam berkolaborasi menegakkan hukum, dan menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ambang menjelaskan, peningkatan upaya pengawasan tersebut telah menunjukkan hasil. “Secara keseluruhan, peredaran rokok ilegal cenderung menurun seiring meningkatnya pengawasan dan penindakan di lapangan,” bebernya.

Kami sudah melakukan lebih dari 850 penindakan tahun ini. Baik besar maupun kecil, semua tetap kami tindak untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” ungkap Ambang.

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.