Birokrasi

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea dan cukai, terlebih dalam mengawasi peredaran BKC Ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam bentuk Operasi Gurita, yang rutin terlaksana di lingkungan DJBC Provinsi Banten, Ambang menyatakan, telah memusnahkan 53,76 miliar BKC Ilegal.

“Meliputi 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). 10 kilogram tembakau iris (TIS), satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen pendukung,” jelas Ambang, Rabu 12 November 2025.

Menurut Ambang, Operasi Gurita ini menjadi bentuk konsistensi, guna memastikan pelaku usaha, patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Sekaligus menekan dampak sosial ekonomi, akibat peredaran BKC ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Menekankan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, serta narkoba. Bea Cukai Banten akan terus menjaga perannya sebagai Community Protector, sekaligus Revenue Collector,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam rangka menjaga penerimaan negara, pihaknya bersama lintas lembaga berhasil mengamankan miliaran rupiah, barang kena cukai (BKC) ilegal.

Ambang mengaku, BKC ilegal dengan total nilai 53,7 miliar itu, telah berkekuatan hukum tetap, untuk pemusnahan di ICE BSD, Rabu 12 November 2025.

Ambang menyebut, kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bukti dalam rangka melindungi masyarakat, dari bahaya barang ilegal.

Ia menjelaskan, Bea Cukai Banten terus mengedepankan tiga strategi utama, yakni pengawasan administratif, operasi lapangan, dan edukasi masyarakat. Juga, penegakan hukum yang tegas.

“Penyidikan kita tahun ini meningkat 100 persen. Itu bukti kami makin keras dalam berkolaborasi menegakkan hukum, dan menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ambang menjelaskan, peningkatan upaya pengawasan tersebut telah menunjukkan hasil. “Secara keseluruhan, peredaran rokok ilegal cenderung menurun seiring meningkatnya pengawasan dan penindakan di lapangan,” bebernya.

Kami sudah melakukan lebih dari 850 penindakan tahun ini. Baik besar maupun kecil, semua tetap kami tindak untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” ungkap Ambang.

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

4 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

4 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

4 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.