Birokrasi

Pemkot Tangerang Akhiri PKS PSEL di Perpres Terbaru, Ini Kata Oligo

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2025, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian LH, dalam rangka mengakhiri perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL.

“Berdasarkan Perpres terbaru ini (nomor 109 tahun 2025), maka kita harus mengakhiri kerja sama yang tertuang dalam Perpres 35 tahun 2018. Mengakhiri itu, bukan memutus yah maksudnya,” kata Wawan, Senin 27 Oktober 2025.

Dalam rapat pembahasan dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Wawan mengungkapkan, berdasarkan amanat Kementerian, nantinya PSEL akan terlaksana secara aglomerasi. Dan terpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

“Pak Menteri memutuskan, untuk PSEL yang ada di Tangerang, akan terpusat insenerasinya di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Maka untuk Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, diminta segera mengakhiri perjanjian kerjasama,” tegasnya.

Diakhiri. Berbeda dengan diputus. Nanti teknis pengakhirannya kita menunggu tahapan-tahapan Kita masih menunggu. Masih menunggu bagaimana proses pengakhirannya,” pungkas Wawan.

Sementara itu, Direktur OISN Bobby Roring menuturkan, dalam rapat pembahasan bersama DLH itu, OISN menjabarkan laporan-laporan kegiatan, yang telah terlaksana sejak PKS, 2022 silam.

“Jadi rapat hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) mungkin lagi coba mengambil langkah-langkah untuk menyosialisasikan rencana Perpres 109. Hari ini Pemkot minta laporan-laporan kegiatan apa aja sih yang sudah dilakukan saat ini,” jelas Bobby.

Karena ke depan, mungkin (pembahasan) keberlanjutan PSEL Kota Tangerang ini dengan Perpres 109. Setelah ini mungkin Pemkot lagi menyusun strategi, harus ngapain lagi. Tadi dari Kepala DLH, dan juga Wakil Ketua Tim Pengendali PSEL, setelah ini mungkin akan berkonsultasi dan minta arahan ke Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.