Rabu, Oktober 1, 2025

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID – Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko pelayanan dan pengaduan, di beberapa titik lokasi peralihan pelanggan milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

Tommy menyatakan, peralihan pelanggan di Zona II, yakni di Kecamatan Karawaci dan Periuk, menjadi salah satu fokus posko pelayanan bagi para pengguna air bersih. “Sebagian kecamatan di Jatiuwung dan Cibodas, bisa menggunakan loket khusus yang kita buka di Kelurahan Mekarsari,” ujar Tommy, Rabu 1 Oktober 2025.

Kemudian juga untuk mendekatkan dan lebih memudahkan, kita membuka dan mendekatkan langsung ke masyarakat di dua kecamatan. Di Kecamatan Karawaci, kita membuka posko untuk pembayaran, pengaduan, ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan Perumda Tirta Benteng,” tambahnya.

Baca Juga :  Paling Buncit ke KPU, Faldo: Saatnya Anak Muda Pimpin Kota Tangerang

Tak hanya itu, sambung Tommy, Kantor Utama Perumda Tirta Benteng yang berlokasi di depan Rumah Sakit Sitanala Kota Tangerang, juga disiapkan untuk memberikan pelayanan, serta pengaduan pelanggan. “Apabila ada kendala di pelayanan PDAM Perumda Tirta Benteng, kita membuka loket-loket pelayanan di Kantor Pusat, di Jalan Sintanala,” terangnya.

Memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengakses pembayaran, pendaftaran ataupun pengaduan. Kami memiliki beberapa alternatif untuk menggunakan sistem aplikasi. Kita ada aplikasi ‘Siganteng’. Di situ, masyarakat bisa mendaftar pemasangan baru,membayar tagihan bulanan, atau pengaduan,” sambung Tommy lagi.

Menanggapi soal adanya keluhan kenaikan tarif, Tommy menegaskan, pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air baku, sejak 2022 silam. Namun, pihaknya mengingatkan masyarakat soal adanya tarif progresif, yang bergantung pada volume pemakaian masyarakat.

Baca Juga :  Sejak 2020, Belasan Triliun APBD Tak Selesaikan Kasus Panunggangan Barat

“Perlu kita luruskan, bahwasanya Perumda Tirta Benteng sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif. Terakhir kali menaikkan tarif pada tahun 2022, dengan terbitnya Perwal nomor 70 Tahun 2022. Sampai saat ini, kita belum menaikkan tarif dan belum berencana menaikkan tarif untuk tahun-tahun berikutnya,” papar Tommy.

(Tingginya pembayaran tagihan) Kemungkinan itu dari pemakaian pelanggan sendiri. Atau instalasi di dalamnya ada kebocoran. Sehingga pembayaran bulanannya menjadi meningkat. Selama ini, tidak ada kenaikan tarif dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” tandasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer