Birokrasi

Cipeucang Disegel, Fernando: Waspada ‘Kerja Sama Siluman’ Pembuangan Sampah

POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, ‘kerja sama siluman’ yang kemungkinan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam pembuangan sampah, sejak TPA Cipeucang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam penyegelan tersebut, seluruh operasional di TPA Cipeucang wajib berhenti selama 180 hari, sejak disegel Maret 2025 lalu. “Jangan sampai nanti pengeluaran biaya Pemkot (Tangsel) tetap keluar untuk pengelolaan sampah, tetapi mereka tidak mengelola. Malah dibuang ke tempat lain, ke daerah lain, dengan kerja sama yang terselubung, tidak dengan aturan secara jelas,” ungkap Fernando, Selasa 30 September 2025.

Menurutnya, pembuangan sampah secara ‘diam-diam’ sangat mungkin terjadi, pasca penyegelan TPA Cipeucang tersebut. “Itu (pembuangan sampah terselubung) sangat mungkin, sangat mungkin terjadi,” jelasnya.

Karena ini (kerja sama pembuangan sampah) kan butuh waktu yang panjang. Kalaupun Pemkot Tangsel ingin mencari lokasi yang bisa untuk kepentingan pengelolaan sampah, berarti kan mereka (Pemkot Tangsel) harus jauh-jauh hari mempersiapkannya,” lanjut Fernando lagi.

Fernando mengatakan, seluruh stakeholder, memiliki peran dalam penanganan sampah yang ada di Kota Tangsel. “Saya berharap DPRD Kota Tangerang Selatan segera memanggil Wali Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.

Terutama, terkait dengan pengelolaan sampah ini bisa betul-betul bisa berjalan pasca penyegelan TPA Cipecang Kota Tangerang Selatan ini. Jangan sampai, nanti ada penumpukan-penumpukan sampah di masyarakat, karena tidak ada pengelolaan,” lanjut Fernando.

Sebelumnya, Fernando juga menyoroti soal political will Kepala Daerah, dalam pengelolaan sampah. Menurut Fernando, sampah tanpa pengelolaan dan kebijakan yang baik dari Pemkot Tangsel, hanya akan merugikan masyarakat.

“Ini kan merupakan persoalan daerah. Karena ketidakseriusan dari pemerintahan dalam mengelola sampah, termasuk yang sekarang ini (penyegelan TPA Cipeucang) terjadi,” ujar Fernando.

Pemerintah Daerah (Pemda), sambungnya, semestinya lebih serius dalam penanganan sampah. Jangan sampai, tegas Fernando lagi, sampah hanya menjadi ‘objek bancakan’ bagi oknum-oknum pemangku kepentingan.

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

1 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.