Birokrasi

Cipeucang Disegel, Fernando: Waspada ‘Kerja Sama Siluman’ Pembuangan Sampah

POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, ‘kerja sama siluman’ yang kemungkinan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam pembuangan sampah, sejak TPA Cipeucang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam penyegelan tersebut, seluruh operasional di TPA Cipeucang wajib berhenti selama 180 hari, sejak disegel Maret 2025 lalu. “Jangan sampai nanti pengeluaran biaya Pemkot (Tangsel) tetap keluar untuk pengelolaan sampah, tetapi mereka tidak mengelola. Malah dibuang ke tempat lain, ke daerah lain, dengan kerja sama yang terselubung, tidak dengan aturan secara jelas,” ungkap Fernando, Selasa 30 September 2025.

Menurutnya, pembuangan sampah secara ‘diam-diam’ sangat mungkin terjadi, pasca penyegelan TPA Cipeucang tersebut. “Itu (pembuangan sampah terselubung) sangat mungkin, sangat mungkin terjadi,” jelasnya.

Karena ini (kerja sama pembuangan sampah) kan butuh waktu yang panjang. Kalaupun Pemkot Tangsel ingin mencari lokasi yang bisa untuk kepentingan pengelolaan sampah, berarti kan mereka (Pemkot Tangsel) harus jauh-jauh hari mempersiapkannya,” lanjut Fernando lagi.

Fernando mengatakan, seluruh stakeholder, memiliki peran dalam penanganan sampah yang ada di Kota Tangsel. “Saya berharap DPRD Kota Tangerang Selatan segera memanggil Wali Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.

Terutama, terkait dengan pengelolaan sampah ini bisa betul-betul bisa berjalan pasca penyegelan TPA Cipecang Kota Tangerang Selatan ini. Jangan sampai, nanti ada penumpukan-penumpukan sampah di masyarakat, karena tidak ada pengelolaan,” lanjut Fernando.

Sebelumnya, Fernando juga menyoroti soal political will Kepala Daerah, dalam pengelolaan sampah. Menurut Fernando, sampah tanpa pengelolaan dan kebijakan yang baik dari Pemkot Tangsel, hanya akan merugikan masyarakat.

“Ini kan merupakan persoalan daerah. Karena ketidakseriusan dari pemerintahan dalam mengelola sampah, termasuk yang sekarang ini (penyegelan TPA Cipeucang) terjadi,” ujar Fernando.

Pemerintah Daerah (Pemda), sambungnya, semestinya lebih serius dalam penanganan sampah. Jangan sampai, tegas Fernando lagi, sampah hanya menjadi ‘objek bancakan’ bagi oknum-oknum pemangku kepentingan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.