POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok, di wilayah Provinsi Banten.
Dalam operasi gurita tersebut, pihaknya menggandeng Perusahaan Jasa Titipan (PJT), atau perusahaan logistik, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, pada 22 hingga 26 September 2025.
Melalui kolaborasi dengan PJT, distribusi barang kena cukai (BKC) dapat berjalan sesuai aturan. Penguatan pengawasan ini tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Dalam rangkaian operasi gurita tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten turut memberikan edukasi kepada petugas PJT mengenai aturan barang kena cukai (BKC). Harapannya, setiap pengiriman barang khususnya barang kena cukai, dapat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antar petugas, efek jera bagi pelanggar, serta kepatuhan dari masyarakat dan pelaku usaha, adalah kunci keberhasilan dalam memberantas praktik peredaran barang ilegal. Kerja sama ini, menjadi contoh nyata upaya bersama menjaga Indonesia dari kerugian akibat rokok ilegal.
Bea Cukai mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu taat aturan. Bila menemukan indikasi pelanggaran, laporkan segera ke kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak Bravo Bea Cukai melalui http://linktr.ee/bravobeacukai
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, mengajak seluruh elemen masyarakat, pengusaha, dan stakeholder, untuk bersama-sama mewujudkan perdagangan yang tertib, dan bebas dari praktik illegal demi kemaslahatan bangsa dan negara.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.