Birokrasi

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID – Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema ‘Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat’. Melihat hal itu, Bappelitbangda Kota Tangsel, turut mengambil bagian, bagaimana memberikan fasilitas kepada para tunarungu di wilayah.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangsel, Buana Mahardika menyebut, para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan di Kota Tangsel.

“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas publik. Misalnya, di jalan-jalan sekarang sudah mulai tidak lagi menggunakan zebra cross biasa, tapi pakai pelican cross. Pelican cross ini memiliki fitur suara untuk para tunanetra. Layar untuk yang tidak bisa mendengar, dan guiding block untuk tunanetra. Ini salah satu contoh peningkatan fasilitas publik yang inklusif,” kata Buana, Kamis 25 September 2025.

Lewat RPJMD, sambung Buana lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) secara prioritas melakukan pembangunan SDM, melalui program-program inklusi, atau terciptanya lingkungan yang melibatkan seluruh unsur. “Insyaallah pelayanannya akan kita tingkatkan semua,” jelasnya.

Dalam acara Seminar Hari Tuli Internasional yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel itu, Buana menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan, agar layanan kepada para penyandang disabilitas lebih maksimal.

“Nanti dalam forum musyawarah inklusi kita bisa melihat apakah Bappelitbangda dapat mengedukasi teman-teman di layanan publik. Minimal (nantinya) ada petugas yang mengerti bahasa isyarat. Disabilitas punya hak yang sama,” ungkap Buana.

Tadi juga disampaikan, bahwa bahasa isyarat akan menjadi kurikulum. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian. Semoga saja terwujud. Saat ini, setiap sekolah umum (di Tangsel), wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Buana mengaku, pihaknya telah menerima beberapa masukan, dari para penyandang disabilitas. “Tadi kami diskusi, lebih baik teman-teman mengajukan surat atau proposal. Misalnya usulan agar ada petugas yang mengerti bahasa isyarat di layanan publik,” ucapnya.

Namun tentu kita harus melihat kemampuan daerah. Jika Pak Wali menyetujui, pasti layanan pun akan menyiapkan. Kita juga berharap, pihak swasta turut berperan,” tandas Buana.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

6 menit ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

This website uses cookies.