Birokrasi

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID – Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema ‘Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat’. Melihat hal itu, Bappelitbangda Kota Tangsel, turut mengambil bagian, bagaimana memberikan fasilitas kepada para tunarungu di wilayah.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangsel, Buana Mahardika menyebut, para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan di Kota Tangsel.

“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas publik. Misalnya, di jalan-jalan sekarang sudah mulai tidak lagi menggunakan zebra cross biasa, tapi pakai pelican cross. Pelican cross ini memiliki fitur suara untuk para tunanetra. Layar untuk yang tidak bisa mendengar, dan guiding block untuk tunanetra. Ini salah satu contoh peningkatan fasilitas publik yang inklusif,” kata Buana, Kamis 25 September 2025.

Lewat RPJMD, sambung Buana lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) secara prioritas melakukan pembangunan SDM, melalui program-program inklusi, atau terciptanya lingkungan yang melibatkan seluruh unsur. “Insyaallah pelayanannya akan kita tingkatkan semua,” jelasnya.

Dalam acara Seminar Hari Tuli Internasional yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel itu, Buana menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan, agar layanan kepada para penyandang disabilitas lebih maksimal.

“Nanti dalam forum musyawarah inklusi kita bisa melihat apakah Bappelitbangda dapat mengedukasi teman-teman di layanan publik. Minimal (nantinya) ada petugas yang mengerti bahasa isyarat. Disabilitas punya hak yang sama,” ungkap Buana.

Tadi juga disampaikan, bahwa bahasa isyarat akan menjadi kurikulum. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian. Semoga saja terwujud. Saat ini, setiap sekolah umum (di Tangsel), wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Buana mengaku, pihaknya telah menerima beberapa masukan, dari para penyandang disabilitas. “Tadi kami diskusi, lebih baik teman-teman mengajukan surat atau proposal. Misalnya usulan agar ada petugas yang mengerti bahasa isyarat di layanan publik,” ucapnya.

Namun tentu kita harus melihat kemampuan daerah. Jika Pak Wali menyetujui, pasti layanan pun akan menyiapkan. Kita juga berharap, pihak swasta turut berperan,” tandas Buana.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

13 jam ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.