Rakyat Bicara

Laporkan Perumda TB ke APH, Analisis Ibnu Jandi Ungkap Dugaan Penyelewengan

POSRAKYAT.ID – Direktur Kebijakan Publik Tangerang Ibnu Jandi mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan Perumda Tirta Benteng (TB), atas dugaan penyelewengan deviden milik perusahaan air di Kota Tangerang tersebut.

Dalam analisanya, sambung Bang Jandi, terdapat deviden yang disinyalir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Tanggal 18 September 2025, saya melaporkan atas adanya dugaan korupsi di Perumda TB Kota Tangerang kurang lebih 15 miliar,” ujar Bang Jandi, Jumat 19 September 2025.

Bang Jandi, juga mempertanyakan perihal kinerja bisnis Perumda TB, setelah menerima sambungan pelanggan dari Perumdam TKR, 2020 silam. “Sejak tahun 2014 hingga 2020 itu, deviden Perumda TB rata-rata di atas Rp1 miliar. Tapi setelah menerima 20 ribu sambungan pelanggan dari TKR, devidennya malah berkurang drastis,” jelas Bang Jandi.

Dalam data yang ada, realisasi penerimaan deviden Perumda TB di tahun 2021 hanya sekitar Rp613 juta. Sementara di tahun 2022, berkurang menjadi Rp459,8 juta.

“Tahun 2023, berkurang lagi menjadi Rp324,9 juta. Sementara tahun kemarin, realisasinya tiba-tiba naik menjadi Rp3 miliar. Sebenarnya Perumda TB dalam memproduksi (air) itu berapa besar, berapa biayanya. Kemudian yang anda jual dapat berapa? Dari keuntungan itu dapat berapa?” tegasnya lagi.

Bang Jandi menuturkan, melihat adanya selisih yang cukup besar dari deviden Perumda TB, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), dapat menganalisa, dan mengungkap dugaan praktik-praktik korupsi di tubuh BUMD tersebut.

“Karena kejaksaan pun juga mengatakan bahwa ini luar biasa dugaannya. Begitu.
Data itu saya anggap valid. (Sebab) BPK RI tidak mungkin menuangkan data seperti itu, kalau bukan dari Perumda TB sendiri,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, dengan adanya laporan itu, ia juga ingin melihat kinerja Kejari Tangerang, dalam mengawal dan mendampingi kinerja Perumda TB. “Saya minta pertanggung jawaban kejaksaan,” paparnya.

Jika betul-betul kejaksaan memang mau menegakkan hukum, mau membuat sebuah preventif, lakukan ini. Jangan cuma hanya sekedar di atas kertas MoU mendampingi, lihat faktanya,” sambung Bang Jandi lagi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

3 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

4 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

4 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

4 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

4 hari ago

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

4 hari ago

This website uses cookies.