Birokrasi

Rakyat ‘Menang’, Sampah Tangsel ke Pandeglang Ditunda

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang, karena adanya penolakan dari masyarakat.

Pihaknya akan menunggu langkah-langkah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. “Mengikuti perencanaan dari Pemkab Pandeglang. Kalau memang ada hal-hal yang perlu mereka siapkan, kami menunggu,” ujar Pilar, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurut Pilar, beberapa hal menjadi pertimbangan dalam penundaan tersebut. “Pak Wali juga menyampaikan kalau memang harus menunggu, (mereka) mempersiapkan banyak hal, sosialisasi dengan warga, ataupun revitalisasi infrastruktur di sana, ya kami persilahkan,” jelasnya lagi.

Pemkot Tangsel, sambungnya, siap membantu dalam penataan TPA Bangkonol. “Mudah-mudahan September sudah bisa dikucurkan anggaran. Supaya kami, bisa bantu penataan kawasan TPA Bangkonol,” paparnya.

Nanti setelah APBD Perubahan ini, kami akan berkomunikasi lagi, kapan waktu yang tepat. Supaya prosesnya cepat, karena ada persiapan transporter. Jadi waktunya biar pas. Pada saat mereka sudah siap. Mereka siapkan infrastruktur, kita menyiapkan transporter,” tandas Pilar.

Sebelumnya, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan kerja sama pembuangan sampah, dengan Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, lanjut Pilar, kerja sama tersebut tengah dalam persiapan teknis. “(Kerja sama) Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya. Dalam penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Pilar, Selasa 15 Juli 2025.

Pilar menuturkan, kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang itu, akan terlaksana di Agustus 2025 mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkono sangat baik.

Meski demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi untuk Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah untuk kondisivitas di masyarakat, sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” tegasnya.

Karena kita juga kan bayar dampak negatif. Kita juga buang ke sana (TPA Bangkonol) kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tambah Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Jadi Prioritas Pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel Revitalisasi dan Bangun Belasan Gedung Sekolah

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, sarana pendidikan, menjadi salah satu…

7 jam ago

Soroti Setahun Kinerja Budi-Agis, Mahasiswa Serang Raya Tuntut Evaluasi Pembangunan Daerah

POSRAKYAT.ID - Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aji Maulana mengungkapkan, setahun…

10 jam ago

Dukung Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Banten Fasilitasi Dua Perusahaan

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional…

10 jam ago

Pos Kesehatan Merah Putih, Pemkot Tangsel Dorong Upaya Preventif Wujudkan Masyarakat Sehat

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyatakan, peresmian Pos Kesehatan…

1 hari ago

Safari Ramadan di Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Ingatkan Budaya Hidup Sehat

POSRAKYAT.ID – Dalam Safari Ramadan di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie…

2 hari ago

Sasar Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang, DJBC Banten Edukasi BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, terus menggalakan…

2 hari ago

This website uses cookies.