Birokrasi

Rakyat ‘Menang’, Sampah Tangsel ke Pandeglang Ditunda

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang, karena adanya penolakan dari masyarakat.

Pihaknya akan menunggu langkah-langkah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. “Mengikuti perencanaan dari Pemkab Pandeglang. Kalau memang ada hal-hal yang perlu mereka siapkan, kami menunggu,” ujar Pilar, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurut Pilar, beberapa hal menjadi pertimbangan dalam penundaan tersebut. “Pak Wali juga menyampaikan kalau memang harus menunggu, (mereka) mempersiapkan banyak hal, sosialisasi dengan warga, ataupun revitalisasi infrastruktur di sana, ya kami persilahkan,” jelasnya lagi.

Pemkot Tangsel, sambungnya, siap membantu dalam penataan TPA Bangkonol. “Mudah-mudahan September sudah bisa dikucurkan anggaran. Supaya kami, bisa bantu penataan kawasan TPA Bangkonol,” paparnya.

Nanti setelah APBD Perubahan ini, kami akan berkomunikasi lagi, kapan waktu yang tepat. Supaya prosesnya cepat, karena ada persiapan transporter. Jadi waktunya biar pas. Pada saat mereka sudah siap. Mereka siapkan infrastruktur, kita menyiapkan transporter,” tandas Pilar.

Sebelumnya, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan kerja sama pembuangan sampah, dengan Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, lanjut Pilar, kerja sama tersebut tengah dalam persiapan teknis. “(Kerja sama) Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya. Dalam penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Pilar, Selasa 15 Juli 2025.

Pilar menuturkan, kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang itu, akan terlaksana di Agustus 2025 mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkono sangat baik.

Meski demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi untuk Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah untuk kondisivitas di masyarakat, sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” tegasnya.

Karena kita juga kan bayar dampak negatif. Kita juga buang ke sana (TPA Bangkonol) kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tambah Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bela Bahlil Lahadalia, Pengamat Singgung ‘Karpet Merah’ SPBU Swasta

POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam…

20 jam ago

Tangsel Otozone 2025 Digelar, Geber PAD dari Pajak Kendaraan

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…

4 hari ago

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Kanwil Banten Gencarkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus melakukan operasi…

4 hari ago

Perumda Tirta Benteng Benahi Gangguan Distribusi Air di Empat Kecamatan

POSRAKYAT.ID – Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana menyatakan, saat ini pihaknya tengah…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Kebut MRF dan Sanitary Landfill di Cipeucang

POSRAKYAT.ID - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya tengah…

5 hari ago

Pemkot Tangsel Sesuaikan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus…

5 hari ago

This website uses cookies.