POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas, dalam persoalan dan pengelolaan sampah.
Mengingat timbulan sampah yang semakin meningkat, sambungnya, penggunaan teknologi menjadi salah satu upaya dalam mengatasi masalah sampah.
“Banyak kepala daerah, akhirnya tidak punya jalan keluar untuk buat program bagaimana sampah itu bisa teratasi. Kalau tidak salah, kan sekarang sudah ada misalnya insinerator, bagaimana mengolah sampah, anggarannya juga tidak gede, tetapi ramah lingkungan. Itu kan bisa menjadi jalan keluar,” ujar Adib Miftahul, ditulis Kamis 14 Agustus 2025.
Dengan tidak adanya solusi yang tegas, imbuh Adib lagi, persoalan sampah justru menjadi ajang ‘bancakan pejabat’. “Justru malah, sampah ini akhirnya menjadi kasus-kasus korupsi, seperti yang di Tangsel. Mereka tidak punya solusi. Sekarang main buang-buang saja,” jelasnya.
Menyinggung soal terobosan pengelolaan sampah, tutur Adib, Pemkot Tangerang telah menandantangi kontrak kerja sama dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), sejak 2022 lalu.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum juga terealisasi. “Karena kalau tidak salah, ada program strategis nasional (PSN) PSEL yang namanya Oligo (OISN), sebagai pemenang tender. Mereka (Pemkot Tangerang) tersangkut oleh MOU dengan Oligo,” terang Adib.
Misalnya Oligo tidak sesuai dengan apa namanya yang dijanjikan, saya kira (Pemkot Tangerang) bisa putus saja. Biar nanti Pemerintah Kota itu punya solusi sendiri (dalam mengelola sampah),” tandasnya.
Sebelumnya, Stakeholder Engagement PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) M. Agung menyatakan, pihaknya akan memulai pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang, Juni 2025 mendatang.
“Jadi harapan kita sih Juni. Juni 2025 nanti ya kita bisa mulai start (PSEL Kota Tangerang). Kita geber waktu di situ,” kata Agung, di Kantor PT. Oligo yang terletak di Ruko Ayodya, Kota Tangerang.
Agung membeberkan, sejak 2022 lalu, pihaknya telah melakukan beberapa pekerjaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. “Sudah, kita sudah taruh alat (sejak 2022 lalu). Mulai dari buka jalan, dan sebagainya itu September 2024,” jelas Agung.
Saat ini, sambung Agung, PT. Oligo tengah menunggu arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait dengan analisa dampak lingkungan (Amdal). “Seperti apa amdalnya. Mungkin nanti kita sih berharap ada bantuan dari Pemkot (mempercepat proses Amdal),” tuturnya.