POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengingatkan pentingnya kerja-kerja profesional pada tubuh Perseroda PITS, khususnya atas amanat penyertaan modal. Pernyataan Benyamin itu, saat ia bersama Wakil Wali Kota melakukan seleksi Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum.
“Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah mendampingi kami berdua, melakukan wawancara pendalaman, atas hasil seleksi penilaian tim Pansel sendiri,” kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Kamis 31 Juli 2025 kemarin.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Benyamin bahkan menyinggung soal penyertaan modal Rp104 miliar. “(Perseroda PITS) Harus betul-betul profesional. Kemudian amanat dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang diwujudkan dengan penyertaan modal, ini harus bisa jaga dengan baik,” tegasnya.
Yang kedua, saya tekankan untuk menjaga kepercayaan publik. Karena ini soal air bersih. Jadi soal kepercayaan publik, airnya bersih, tepat waktu, tidak bocor, tidak terlambat. Harus terjaga dengan baik,” lanjut Benyamin.
Hasil wawancara pendalaman terhadap Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum itu, lanjut Benyamin, ia akan berdiskusi dengan Pilar Saga Ichsan.
“Nanti kita lihat di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penetapannya (hasil seleksi) di dalam RUPS seperti itu. RUPS, saya menunggu usulan dari Direktur Utama Perseroda PITS,” imbuh Benyamin.
Dalam seleksi itu, Muhammad Taslim masuk ke dalam radar seleksi sebagai Komisaris Perseroda PITS, Agus Supadmo sebagai DIrektur Umum, dan Sugeng Santoso sebagai Direktur Operasional.
Berdasarkan informasi, Pemkot Tangsel telah menetapkan penyertaan modal untuk Perseroan Daerah (Perseroda) PITS sebesar Rp 104 miliar.
Penyertaan modal Perseroda PITS tersebut, merupakan lanjutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentanh dasar hukum pembentukan Perseroda PITS.