Nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp95 miliar, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp59 miliar.
Selain itu, pelaksanaan audit pada periode yang sama telah menghasilkan 15 Laporan Hasil Audit (LHA), dan 85 surat penetapan. Kerugian negara yang berhasil terselamatkan, sebesar Rp112 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Banten, menyampaikan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan tren positif dan peningkatan yang signifikan.
“Kami akan terus bekerja keras dan memaksimalkan segala potensi yang ada. Sehingga seluruh target penerimaan Bea Cukai Banten dapat terealisasi dengan baik,” paparnya.
Kami juga secara berkesinambungan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan pengawasan,” tutup Ambang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabor Atletik, pada KONI Kota Tangsel, Gatot Sukartono menyatakan dukungannya terhadap salah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) Bina Raga Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, pihaknya bersama…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengaku, keterbatasan sekolah negeri, menjadi momok bagi peserta…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan, pada DLH Kota Tangsel, Carsono mengungkapkan,…
This website uses cookies.