Nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp95 miliar, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp59 miliar.
Selain itu, pelaksanaan audit pada periode yang sama telah menghasilkan 15 Laporan Hasil Audit (LHA), dan 85 surat penetapan. Kerugian negara yang berhasil terselamatkan, sebesar Rp112 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Banten, menyampaikan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan tren positif dan peningkatan yang signifikan.
“Kami akan terus bekerja keras dan memaksimalkan segala potensi yang ada. Sehingga seluruh target penerimaan Bea Cukai Banten dapat terealisasi dengan baik,” paparnya.
Kami juga secara berkesinambungan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan pengawasan,” tutup Ambang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan anak muda di…
POSRAKYAT.ID - Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan Nindy Sabrina menjelaskan, bahwa penghentian sementara atau suspend…
POSRAKYAT.ID – Muthmainah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…
POSRAKYAT.ID - Kabar tidak sedap datang dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, soal adanya dugaan…
This website uses cookies.