Rakyat Bicara

Tugu Jam Alam Sutera Berdiri di Atas Fasilitas Umum?

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta ataupun perorangan, yang berdiri atau menempati lokasi milik Pemerintah Kota (Pemkot), wajib membayar sewa, atau pajak.

Pernyataan Alex, sapaan akrabnya itu, menanggapi soal informasi tugu jam milik pengembang property Alam Sutera.

“Kalau soal izinnya, saya belum tau. Boleh tanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” kata Alex, lewat sambungan telepon, Jumat 11 Juli 2025.

Tapi, kalau objek, baik bangunan, reklame atau apapun milik swasta yang berdiri di atas tanah milik Pemkot, harus jelas statusnya. Apakah sewa, atau bayar pajak,” tambah Legislator asal Serpong itu.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Posrakyat.id, Tugu Jam Alam Sutera itu, berdiri di atas fasilitas umum (Fasum), yang telah diserahkan ke Pemkot Tangsel.

Sementara itu, Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menegaskan, produk milik swasta yang berdiri di atas Fasum, harus berizin.

“Apakah sudah ada izin dari Pemerintah Kota untuk didirikan tugu? Fasum itu milik umum yang diwakili oleh pemerintah sebagai pemegang hak publik,” tegas Andi, Senin 14 Juli 2025.

Peruntukannya tentu hanya boleh untuk umum dan atas izin dari pemerintah. Jika belum (ada penyerahan), maka pengelolaannya oleh semua penduduk yang ada di sekitar Fasum,” lanjutnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Tantangan Tuan Rumah Porprov 2026 di ‘Era Efisiensi Anggaran’

POSRAKYAT.ID - Sebagai tuan rumah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya tengah…

12 jam ago

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus…

13 jam ago

Cabor Grass Track Berikan Reward Atlet dari ‘Urunan Kantong’ Kader

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…

1 hari ago

Dugaan Amoral Oknum Guru, Praktisi Hukum Pertanyakan ‘Kekuatan’ SE Sachrudin

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…

1 hari ago

Pilar Saga Ichsan: Hibah KONI Tangsel 25 Miliar Sudah Cair

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…

1 hari ago

Dipadankan dengan Sengkuni, Ibnu Jandi: Arief Wismansyah Licik dan Rakus

POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…

2 hari ago

This website uses cookies.