Tugu Jam Alam Sutera. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta ataupun perorangan, yang berdiri atau menempati lokasi milik Pemerintah Kota (Pemkot), wajib membayar sewa, atau pajak.
Pernyataan Alex, sapaan akrabnya itu, menanggapi soal informasi tugu jam milik pengembang property Alam Sutera.
“Kalau soal izinnya, saya belum tau. Boleh tanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” kata Alex, lewat sambungan telepon, Jumat 11 Juli 2025.
Tapi, kalau objek, baik bangunan, reklame atau apapun milik swasta yang berdiri di atas tanah milik Pemkot, harus jelas statusnya. Apakah sewa, atau bayar pajak,” tambah Legislator asal Serpong itu.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Posrakyat.id, Tugu Jam Alam Sutera itu, berdiri di atas fasilitas umum (Fasum), yang telah diserahkan ke Pemkot Tangsel.
Sementara itu, Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menegaskan, produk milik swasta yang berdiri di atas Fasum, harus berizin.
“Apakah sudah ada izin dari Pemerintah Kota untuk didirikan tugu? Fasum itu milik umum yang diwakili oleh pemerintah sebagai pemegang hak publik,” tegas Andi, Senin 14 Juli 2025.
Peruntukannya tentu hanya boleh untuk umum dan atas izin dari pemerintah. Jika belum (ada penyerahan), maka pengelolaannya oleh semua penduduk yang ada di sekitar Fasum,” lanjutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
This website uses cookies.