Hukum & Kriminal

Banyak Pelaku Usaha Nakal, DLH Kota Tangsel Sosialisasi Pengelolaan Limbah

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan, pada DLH Kota Tangsel, Carsono mengungkapkan, masih banyak perusahaan, dan pelaku usaha yang belum tertib dalam pengelolaan limbah, khususnya limbah berbahaya, berbau, dan beracun (B3).

Melihat hal itu, pihaknya perlu memberikan pemahaman terhadap pengelolaan, perizinan, hingga pelaporan limbah, yang merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha.

“Termasuk juga hasil temuan-temuan di lapangannya kita perlu evaluasi. Tentunya yang kita awasi ini, perusahaan-perusahaan yang berizin ya. Yang berizin berdasarkan UKL-UPL atau Amdal yang mereka terima ya, yang mereka urus. Jadi berdasarkan itu poin-poin pengawasannya,” kata Carsono, usai kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah B3, di sekitaran Serpong, Selasa 8 Juli 2025.

Terkait pelaporan pengelolaan limbah B3, sambung Carsono, masih banyak yang ‘mengakali’ data laporannya. “Sayangnya tidak semua ngerti tentang pelaporan. Jadi pelaporan itu enggak copy-paste dari yang 6 bulan yang lalu, masih sama gitu,” jelasnya.

Padahal perusahaan itu pasti kan ada aktivitas. Baik itu produksi limbahnya, baik itu juga kondisi pengolahannya. Tentunya ada perubahan-perubahan lah. Ini enggak copy-paste begitu aja. Termasuk juga hasil laboratoriumnya. Karena di dalam laporan itu harus hasil laboratorium yang terakhir,” tambah Carsono.

Melihat hal itu, Carsono menuturkan, sedikitnya terdapat sembilan perusahaan, atau pelaku usaha yang menjadi catatan DLH Kota Tangsel. Bahkan, pihaknya menyerahkan kepada Polres Tangsel, untuk menindaklanjuti sembilan perusahaan yang disinyalir melanggar ketentuan lingkungan hidup.

“Sudah ada sembilan perusahaan yang saya laporkan ke Polres. Kenapa? Karena sudah setahun lebih kami berikan waktu, sampai dia bisa memenuhi persyaratan (pengelolaan limbah). Ada apartemen, ada hotel, ada perusahaan juga. Kebanyakan di Serpong,” ungkap Carsono.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Cabor Grass Track Berikan Reward Atlet dari ‘Urunan Kantong’ Kader

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…

3 jam ago

Dugaan Amoral Oknum Guru, Praktisi Hukum Pertanyakan ‘Kekuatan’ SE Sachrudin

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…

3 jam ago

Pilar Saga Ichsan: Hibah KONI Tangsel 25 Miliar Sudah Cair

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…

4 jam ago

Dipadankan dengan Sengkuni, Ibnu Jandi: Arief Wismansyah Licik dan Rakus

POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…

1 hari ago

Dugaan Amoral Oknum ASN Anak Buah Sachrudin di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…

1 hari ago

Jalan Kandang Sapi Lor Rusak, Camat Sebut Pemkot Tak Berwenang

POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…

1 hari ago

This website uses cookies.