POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan agar penggunaan dana desa, dilakukan secara akuntabilitas.
Pasalnya, tegas Puteri, anggaran yang menyedot Rp70 triliun dari APBN itu, jangan sampai diselewengkan.
“Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 miliar,” kata Puteri, Senin 31 Oktober 2022.
Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab,” tambah Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Puteri meminta, kepada seluruh Kepala Desa, agar menggunakan dana tersebut, untuk kemajuan dan pembangunan desa.
“Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa,” tutur Puteri.
Untuk itu, jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” sambungnya.
Dalam acara sosialisasi di Kabupaten Bekasi itu, Puteri berharap, agar dana desa dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Sehingga, imbuhnya, kemiskinan dapat ditanggulangi dengan maksimal, melalui penggunaan dana desa yang juga maksimal.
“Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” tandasnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan dana tersebut.
Hal itu, tegas Dani, tercermin dari realisasi pagu anggaran di Kabupaten Bekasi, yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II, dari total pagu sebesar Rp264,55 miliar.