Ilustrasi obat kedaluwarsa. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan sanksi yang tegas, terhadap kelalaian pada kasus obat yang bercampur di RSU Kota Tangerang.
“Kita dari DPRD melihat persoalan ini udah luar biasa kekeliruannya. Ini kesalahan langkah teman-teman (pada) dinas (Dinas Kesehatan) dan rumah sakit,” kata Saiful Milah, lewat sambungan telepon, ditulis Kamis 26 Juni 2025.
Pak Wali Kota, untuk ambil langkah. Diberi sanksi, atau teguran. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kepolisian juga harus ambil langkah, tindak tegas hukum, (kalau memang ada dugaan mencari keuntungan pada kasus obat kedaluwarsa),” tambahnya.
Mantan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang itu membeberkan, kejadian bercampurnya obat kedaluwarsa di wilayah Kota Tangerang, bukan yang pertama kalinya.
“Kejadian ini dulu pernah terjadi di puskesmas. Ada masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan, ada obat yang memang sudah kedaluwarsa. Pernah terjadi, (dan) ini menjadi sorotan. Hari ini kenapa malah rumah sakit?” sebut Abah Saiful, sapaan akrabnya.
Pihaknya kembali menegaskan, agar Wali Kota Tangerang segera mengambil langkah konkret, terhadap kelalaian yang menjadi catatan BPK Provinsi Banten. “Bapak Wali Kota ambil langkah ke Dinas Kesehatan buat teguran,” tegasnya.
Kemudian dari Dinas Kesehatan ke Direktur RSUD. Direktur RSUD ke bagian pelayanan masyarakat, khususnya (bagian) farmasi. Ini menjadi catatan khusus kami,” tandas Abah Saiful.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, dugaan kelalaian dan potensi mencari keuntungan dari tercampurnya obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, patut menjadi bahan pemeriksaan Inpektorat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.