Ilustrasi obat kedaluwarsa. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan sanksi yang tegas, terhadap kelalaian pada kasus obat yang bercampur di RSU Kota Tangerang.
“Kita dari DPRD melihat persoalan ini udah luar biasa kekeliruannya. Ini kesalahan langkah teman-teman (pada) dinas (Dinas Kesehatan) dan rumah sakit,” kata Saiful Milah, lewat sambungan telepon, ditulis Kamis 26 Juni 2025.
Pak Wali Kota, untuk ambil langkah. Diberi sanksi, atau teguran. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kepolisian juga harus ambil langkah, tindak tegas hukum, (kalau memang ada dugaan mencari keuntungan pada kasus obat kedaluwarsa),” tambahnya.
Mantan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang itu membeberkan, kejadian bercampurnya obat kedaluwarsa di wilayah Kota Tangerang, bukan yang pertama kalinya.
“Kejadian ini dulu pernah terjadi di puskesmas. Ada masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan, ada obat yang memang sudah kedaluwarsa. Pernah terjadi, (dan) ini menjadi sorotan. Hari ini kenapa malah rumah sakit?” sebut Abah Saiful, sapaan akrabnya.
Pihaknya kembali menegaskan, agar Wali Kota Tangerang segera mengambil langkah konkret, terhadap kelalaian yang menjadi catatan BPK Provinsi Banten. “Bapak Wali Kota ambil langkah ke Dinas Kesehatan buat teguran,” tegasnya.
Kemudian dari Dinas Kesehatan ke Direktur RSUD. Direktur RSUD ke bagian pelayanan masyarakat, khususnya (bagian) farmasi. Ini menjadi catatan khusus kami,” tandas Abah Saiful.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, dugaan kelalaian dan potensi mencari keuntungan dari tercampurnya obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, patut menjadi bahan pemeriksaan Inpektorat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.