Birokrasi

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

“Patut diduga ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis untuk menarik sebuah keuntungan. kelalaian pasti! Bagaimana ceritanya, RSU Kota Tangerang tidak bisa mendeteksi adanya obat-obat kedaluwarsa?” tegas Adib.

Apa lagi kan ini era teknologi. Kalau sampai obat kedaluwarsa bercampur dengan (obat) aktif, pertama pasti kelalaian. Yang kedua, adanya dugaan untuk menarik keuntungan. Nah siapa dalangnya? Saya kira Inspektorat harus cek di situ,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…

1 minggu ago

Jelang Porprov 2026, Tuan Rumah Belum Miliki Arena Cabor IMI

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…

1 minggu ago

Ngeri! Penyimpanan Obat Kedaluwarsa Bercampur di RSU Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…

1 minggu ago

This website uses cookies.