POSRAKYAT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Siperman). Dengan sistem tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) bertujuan menertibkan penduduk non permanen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yoyoh Rohaeti mengatakan, pihaknya melakukan percontohan terhadap pendataan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Serpong Utara.
Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, sambung Yoyoh, wajib mendaftar di sistem (Siperman) milik Dinas Kependudukan Kota Tangsel tersebut, terlebih dahulu.
“Ya, jadi ini masih sampling (percontohan) dulu. Kita kerahkan mitra kerja kita, seperti RT dan RW, untuk melakukan pendataan langsung ke wilayah mereka,” ujar Yoyoh, Rabu 25 Juni 2025.
Sampling pada di Kelurahan Paku Jaya dan Paku Alam itu, sambungnya, dengan pertimbangan banyaknya penduduk non permanen di wilayah tersebut.
“Pilihannya bukan sembarangan, tapi atas masukan dari pihak kecamatan. Kecamatan Serpong Utara menilai, di sana banyak warga non-permanen,” jelas Yoyoh.
Yoyoh menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pendataan belum terlaksana secara menyeluruh. “Kalau langsung ke kelurahan padat seperti Pamulang atau Pondok Kacang, tentu butuh lebih banyak petugas,” paparnya.
Yoyoh mengungkapkan, pendataan ini penting. Melalui aplikasi Siperman, Pemkot Tangsel juga bisa memantau jumlah warga yang tinggal di luar wilayah, namun masih tercatat sebagai penduduk Tangsel.
“Di Siperman, kami bisa melihat misalnya ada warga Tangsel yang sekarang tinggal di Jakarta. Tapi itu semua tergantung apakah mereka mau melaporkan diri atau tidak,” terangnya.
Yoyoh menyatakan, bagi warga yang ingin mencetak KTP atau dokumen lain, harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Siperman. “Kalau sekarang ada yang minta cetak KTP, kami minta mereka daftar dulu di aplikasi,” ucap Yoyoh.
Begitu datanya masuk, baru kami proses. Jadi memang kita paksa agar mereka terdaftar dulu, baru bisa kami layani,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.