Birokrasi

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Siperman). Dengan sistem tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) bertujuan menertibkan penduduk non permanen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yoyoh Rohaeti mengatakan, pihaknya melakukan percontohan terhadap pendataan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, sambung Yoyoh, wajib mendaftar di sistem (Siperman) milik Dinas Kependudukan Kota Tangsel tersebut, terlebih dahulu.

“Ya, jadi ini masih sampling (percontohan) dulu. Kita kerahkan mitra kerja kita, seperti RT dan RW, untuk melakukan pendataan langsung ke wilayah mereka,” ujar Yoyoh, Rabu 25 Juni 2025.

Sampling pada di Kelurahan Paku Jaya dan Paku Alam itu, sambungnya, dengan pertimbangan banyaknya penduduk non permanen di wilayah tersebut.

“Pilihannya bukan sembarangan, tapi atas masukan dari pihak kecamatan. Kecamatan Serpong Utara menilai, di sana banyak warga non-permanen,” jelas Yoyoh.

Yoyoh menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pendataan belum terlaksana secara menyeluruh. “Kalau langsung ke kelurahan padat seperti Pamulang atau Pondok Kacang, tentu butuh lebih banyak petugas,” paparnya.

Yoyoh mengungkapkan, pendataan ini penting. Melalui aplikasi Siperman, Pemkot Tangsel juga bisa memantau jumlah warga yang tinggal di luar wilayah, namun masih tercatat sebagai penduduk Tangsel.

“Di Siperman, kami bisa melihat misalnya ada warga Tangsel yang sekarang tinggal di Jakarta. Tapi itu semua tergantung apakah mereka mau melaporkan diri atau tidak,” terangnya.

Yoyoh menyatakan, bagi warga yang ingin mencetak KTP atau dokumen lain, harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Siperman. “Kalau sekarang ada yang minta cetak KTP, kami minta mereka daftar dulu di aplikasi,” ucap Yoyoh.

Begitu datanya masuk, baru kami proses. Jadi memang kita paksa agar mereka terdaftar dulu, baru bisa kami layani,” tambahnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.