Rabu, Juli 2, 2025

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Siperman). Dengan sistem tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) bertujuan menertibkan penduduk non permanen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yoyoh Rohaeti mengatakan, pihaknya melakukan percontohan terhadap pendataan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, sambung Yoyoh, wajib mendaftar di sistem (Siperman) milik Dinas Kependudukan Kota Tangsel tersebut, terlebih dahulu.

“Ya, jadi ini masih sampling (percontohan) dulu. Kita kerahkan mitra kerja kita, seperti RT dan RW, untuk melakukan pendataan langsung ke wilayah mereka,” ujar Yoyoh, Rabu 25 Juni 2025.

Sampling pada di Kelurahan Paku Jaya dan Paku Alam itu, sambungnya, dengan pertimbangan banyaknya penduduk non permanen di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Fasilitas Gratis, Kapolsek Pondok Aren Singgung Oknum Ormas

“Pilihannya bukan sembarangan, tapi atas masukan dari pihak kecamatan. Kecamatan Serpong Utara menilai, di sana banyak warga non-permanen,” jelas Yoyoh.

Yoyoh menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pendataan belum terlaksana secara menyeluruh. “Kalau langsung ke kelurahan padat seperti Pamulang atau Pondok Kacang, tentu butuh lebih banyak petugas,” paparnya.

Yoyoh mengungkapkan, pendataan ini penting. Melalui aplikasi Siperman, Pemkot Tangsel juga bisa memantau jumlah warga yang tinggal di luar wilayah, namun masih tercatat sebagai penduduk Tangsel.

“Di Siperman, kami bisa melihat misalnya ada warga Tangsel yang sekarang tinggal di Jakarta. Tapi itu semua tergantung apakah mereka mau melaporkan diri atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  Jajaki PSEL, Wakil Wali Kota Tangsel Beberkan Tahapan Kerja Sama

Yoyoh menyatakan, bagi warga yang ingin mencetak KTP atau dokumen lain, harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Siperman. “Kalau sekarang ada yang minta cetak KTP, kami minta mereka daftar dulu di aplikasi,” ucap Yoyoh.

Begitu datanya masuk, baru kami proses. Jadi memang kita paksa agar mereka terdaftar dulu, baru bisa kami layani,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer