Rakyat Bicara

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Kepala Instalasi Farmasi beralasan, pihaknya tidak melakukan pemusnahan atas persediaan kedaluwarsa karena pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran biaya.

RSU Kota Tangerang pada tahun 2024 menganggarkan belanja dan jasa pengolahan sampah (limbah medis dan B3) sebesar Rp750.000,000.

Atas belanja tersebut, telah terealisasi hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp565.230,000, dan sisa anggaran sebesar Rp184.770.000. Namun, anggaran pengolahan sampah limbah B3 itu, tidak termasuk limbah obat kedaluwarsa.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kasus Bullying, Pilar Saga Ichsan: Anaknya Punya Riwayat Penyakit Berat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…

6 hari ago

Bullying di SMPN Tangsel, Keluarga: Korban Agak Rabun dan Sering Pingsan

POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…

7 hari ago

Lantik 856 PPPK, Benyamin Davnie Ingatkan ‘Balas Budi’

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

2 minggu ago

Gelar Konsultasi Publik, RSU Kota Tangerang Fokus Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…

2 minggu ago

Pilar Saga Klaim 200 RW Sudah Nikmati Program Pemkot Tangsel

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…

2 minggu ago

TPA Jatiwaringin Jadi Lokus Aglomerasi PSEL Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan beberapa hal, terkait penunjukan TPA…

2 minggu ago

This website uses cookies.