Rakyat Bicara

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Kepala Instalasi Farmasi beralasan, pihaknya tidak melakukan pemusnahan atas persediaan kedaluwarsa karena pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran biaya.

RSU Kota Tangerang pada tahun 2024 menganggarkan belanja dan jasa pengolahan sampah (limbah medis dan B3) sebesar Rp750.000,000.

Atas belanja tersebut, telah terealisasi hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp565.230,000, dan sisa anggaran sebesar Rp184.770.000. Namun, anggaran pengolahan sampah limbah B3 itu, tidak termasuk limbah obat kedaluwarsa.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng Akui Tampung Keluhan, Gibe: Eksekusi Bukan Ranah Kami

POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…

1 minggu ago

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

1 minggu ago

Pelayanan Perumda Tirta Benteng Disorot, Investasi AKT 2,9 Triliun Tidak Maksimal?

POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…

1 minggu ago

Hadapi Porprov, PBFI Kota Bogor Sambangi Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…

2 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Kota Tangerang Disorot, Komisi III DPRD Kompak Bungkam

POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…

2 minggu ago

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

2 minggu ago

This website uses cookies.