Hukum & Kriminal

Warung Remang-remang ‘Kuasai’ Roxy Ciputat Selama 8 Tahun

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, selama delapan tahun, lahan Roxy Ciputat milik Pemerintah Kota (Pemkot), dikuasai oleh oknum yang menjajakan hiburan malam, minuman keras, hingga tempat karaoke.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha warung remang-remang di lokasi tersebut. “Sudah kami berikan waktu dari bulan Maret. Hari ini kita lakukan eksekusi penertiban,” kata Pilar, Senin 23 Juni 2025.

Terhitung sebanyak 40 bangunan liar di lahan Roxy Ciputat. “Ada tempat biliar, tempat karaoke, ada juga warung remang-remang, lapo, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Lahan Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat aset Dinas Perhubungan Kota Tangsel itu, nantinya akan menjadi lahan parkir bagi kendaraan-kendaraan milik Dinas Perhubungan.

“Oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” papar Pilar.

Perintah Bapak Wali Kota untuk bagaimana satu per satu aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan semuanya tertib ya. Sampai saat ini, semuanya harus tertib. Tapi secara bertahap,” tandasnya.

Salah seorang yang mengaku Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stevanus mengungkapkan, penertiban oleh Pemkot Tangsel dinilai tidak manusiawi.

“Tadinya kita mau minta dialog. Maksud kita itu, kita sendiri tahu bahwa tanah ini tanah milik Pemda. Tapi tolonglah perlakukan kita secara manusia. Jangan seperti hewan,” ujar Stevanus.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

1 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

2 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

2 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

2 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

2 hari ago

This website uses cookies.