Selasa, Oktober 14, 2025

Polemik Ridding di Gedung Perkantoran Lengkong, IMI Tangsel Minta Maaf

Pengajuan sudah masuk, sebagai area safety ridding. Alhamdulilah, sudah tiga tahun lalu kami masukan pengajuan. Sekarang sedang proses pembersihan lokasi. Pembersihan dari oknum. Infonya setelah Idul Adha sudah bersih semua,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, pemanfaatan lahan milik Pemkot harus melalui izin.

“Mereka (IMI Tangsel) kadang pakai sarana Pemkot. Boleh (pakai), tapi harus berizin. Kalau tidak dapat izin, ya ngga boleh. Tapi harus dari IMI, boleh silakan. Selama itu berizin, dan memenuhi syarat dan prosedur keamanan,” ujar Pilar Saga Ichsan.

Baca Juga :  BPN Tangsel Pastikan Lahan Sengketa di Pondok Kacang Timur Bukan Milik Pemkot
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer