POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Marta Lena mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan lajur satu arah (one way), di jalan AMD dan simpang Garut Barat, Kelurahan Pondok Kacang Barat, mulai Senin 2 Juni 2025.
Hal itu (pemberlakukan satu arah), lanjut Marta, guna mengurai kemacetan di wilayah Graha Raya, dan arus lalin menuju Villa Melati Mas, dan sekitar wilayah Kecamatan Serpong Utara, serta Pondok Aren.
“Penerapan ini (one way), bertujuan untuk menata dan mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di titik simpang tiga antara Jalan Garut Barat dan Jalan AMD,” kata Marta.
Sebelumnya, simpang ini memiliki tingkat konflik lalu lintas yang tinggi, dengan delapan titik konflik. Namun, setelah rekayasa lalu lintas (satu arah), jumlah titik konflik berkurang hingga 50 persen,” tambahnya.
Menurut data milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel, persimpangan Jalan Garut Barat menuju Jalan AMD, seringkali terjadi antrean kendaraan, hingga ratusan meter.
“Kini sudah tidak terlihat lagi. Khususnya dari arah Jalan Garut Barat. Kondisi serupa juga terjadi pada sisi Jalan AMD. Aliran kendaraan menjadi lebih tertata dan tidak stagnan. Secara umum, kondisi lalu lintas di kawasan ini mengalami perbaikan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Penerapan lajur satu arah itu, jelas Marta, akan diterapkan pada jam-jam dengan intensitas kendaraan yang tinggi. “Untuk penerapan sementara yakni, pagi hari Pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan sore hari Pukul 16.00 sampai 19.00 WIB,” ungkap Marta.
Selain mengurai kemacetan, Marta menegaskan bahwa pemberlakuan sistem itu, guna mengurangi risiko kecelakaan. “Sebab kita telah mengurangi titik-titik crossing yang berpotensi menimbulkan tabrakan. Contohnya di simpang Garut Barat hingga Garut Timur. Awalnya memiliki 24 crossing, kini sudah jauh lebih aman setelah rekayasa,” paparnya.