Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya, regulasi dari Kemendagri akan menjadi pedoman terkait sekolah swasta gratis tersebut. “Nanti pasti dari putusan MK itu, akan turun kepada Kemendagri,” ujar Pilar, Rabu 28 Mei 2025.
Menurut Pilar, regulasi Kemendagri akan menjadi acuan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis) bagi pemerintah daerah. “Kita mengacunya kepada Kemendagri,” tegasnya.
Seperti apa Juklak dan Juknisnya. Jadi jangan sampai kita reaktif, tapi salah langkah. Ini kan bicara masalah pengunaan anggaran dan kebijakan. Jangan sampai salah dan tidak sesuai dengan Permendagri,” tambahnya.
Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah, harus menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya.
Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, MK menegaskan sekolah atau madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan, yang berasal dari peserta didik atau sumber lain, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap kepada sekolah atau madrasah swasta yang memenuhi persyaratan, atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa, tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar, hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.