Birokrasi

Belanja BOS Provinsi Banten Disoal, Tipu-tipu Satuan Pendidikan?

POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, pada 61 Satuan Pendidikan, yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan LHP, transaksi pada Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Pemeriksaan atas dokumen BAST pada SIPLAH, unggahan gambar sebagai dasar penyusunan BAST tidak menunjukkan transaksi yang sebenarnya.

Pemeriksaan Fisik pada Satuan Pendidikan, lanjut LHP BPK Provinsi Banten, Satuan Pendidikan tidak dapat menunjukkan barang-barang yang dibeli melalui SIPLAH.

Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari transaksi pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dengan Kepala Satuan Pendidikan, pada 61 Satuan Pendidikan sebesar Rp10,6 miliar.

Atas permasalahan tersebut, Satuan Pendidikan terkait telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp10,6 miliar.

BPK Provinsi Banten menyebut, penggunaan Dana BOS Provinsi Banten pada 61 Satuan pendidikan itu, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BOS pendidikan pada Pemerintah Daerah, Pasal 11 ayat (3).

Menurut BPK Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Penanggung Jawab Tim BOS tidak optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Tak hanya itu, Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Dana BOS terkait tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.