Birokrasi

Belanja BOS Provinsi Banten Disoal, Tipu-tipu Satuan Pendidikan?

POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, pada 61 Satuan Pendidikan, yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan LHP, transaksi pada Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Pemeriksaan atas dokumen BAST pada SIPLAH, unggahan gambar sebagai dasar penyusunan BAST tidak menunjukkan transaksi yang sebenarnya.

Pemeriksaan Fisik pada Satuan Pendidikan, lanjut LHP BPK Provinsi Banten, Satuan Pendidikan tidak dapat menunjukkan barang-barang yang dibeli melalui SIPLAH.

Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari transaksi pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dengan Kepala Satuan Pendidikan, pada 61 Satuan Pendidikan sebesar Rp10,6 miliar.

Atas permasalahan tersebut, Satuan Pendidikan terkait telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp10,6 miliar.

BPK Provinsi Banten menyebut, penggunaan Dana BOS Provinsi Banten pada 61 Satuan pendidikan itu, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BOS pendidikan pada Pemerintah Daerah, Pasal 11 ayat (3).

Menurut BPK Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Penanggung Jawab Tim BOS tidak optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Tak hanya itu, Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Dana BOS terkait tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

31 menit ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

3 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

7 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

21 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

1 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

This website uses cookies.