Birokrasi

Belanja BOS Provinsi Banten Disoal, Tipu-tipu Satuan Pendidikan?

POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, pada 61 Satuan Pendidikan, yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan LHP, transaksi pada Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Pemeriksaan atas dokumen BAST pada SIPLAH, unggahan gambar sebagai dasar penyusunan BAST tidak menunjukkan transaksi yang sebenarnya.

Pemeriksaan Fisik pada Satuan Pendidikan, lanjut LHP BPK Provinsi Banten, Satuan Pendidikan tidak dapat menunjukkan barang-barang yang dibeli melalui SIPLAH.

Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari transaksi pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dengan Kepala Satuan Pendidikan, pada 61 Satuan Pendidikan sebesar Rp10,6 miliar.

Atas permasalahan tersebut, Satuan Pendidikan terkait telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp10,6 miliar.

BPK Provinsi Banten menyebut, penggunaan Dana BOS Provinsi Banten pada 61 Satuan pendidikan itu, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BOS pendidikan pada Pemerintah Daerah, Pasal 11 ayat (3).

Menurut BPK Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Penanggung Jawab Tim BOS tidak optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Tak hanya itu, Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Dana BOS terkait tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

1 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

1 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

2 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

2 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.