Politik

Legislator PSI Pastikan Korban Persetubuhan di Pondok Aren Mengenyam Pendidikan

POSRAKYAT.ID – Legislator PSI dari Dapil Pondok Aren, Yulianah, memastikan korban persetubuhan H (15) tetap menjalani pendidikan.

Yulianah mengaku, H sempat masuk di salah satu pondok pesantren Tsanawiyah. “Pesantren (Tsanawiyah) dia (H) enggak betah, karena dia takut trauma. Akhirnya minta sekolah paket C,” kata Yulianah lewat sambungan telepon, ditulis Selasa 6 Mei 2025.

Yulianah mengungkapkan, H akan mulai menjalani sekolah paket, besok 1 Mei 2025. “Tetap di SMP itu (paket C) setahun doang. Saya urus. Besok sudah mulai masuk,” paparnya.

Mpok Yulianah, sapaan akrabnya pun menjelaskan, pelaku persetubuhan yang ternyata ayah kandungnya, telah menjalani hukuman 10 tahun. “Yang terpenting pendidikan untuk H. Kalau orang tuanya sudah di penjara, katanya kurang lebih 10 tahun. Sudah ketuk palu,” tegas Mpok Yulianah.

Pihaknya memastikan, H akan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, jika H menginginkannya.

“Semua (perlengkapan sekolah H) dari saya. Buku, sepatu, tas, semua pokoknya dari saya. Kalau dia mau kuliah, ya silahkan kuliah gitu,” beber Mpok Yulianah.

Sebelumnya, Yulianah menerangkan, ia akan terus mengawal pendidikan korban persetubuhan, yang terjadi beberapa waktu lalu, di wilayah Pondok Pucung.

Yulianah, kala mengunjungi kediaman H (15), yang menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya mengaku, akan mencarikan sekolah terbaik, beserta pendidikan agama yang tak kalah pentingnya bagi H.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

12 jam ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

13 jam ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

6 hari ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

7 hari ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

This website uses cookies.