Legislator PSI Yulianah (kedua kiri), mengunjungi korban persetubuhan di Pondok Aren. Ia akan mengawal pendidikan H (15), agar tetap sekolah. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Legislator PSI dari Dapil Pondok Aren, Yulianah, memastikan korban persetubuhan H (15) tetap menjalani pendidikan.
Yulianah mengaku, H sempat masuk di salah satu pondok pesantren Tsanawiyah. “Pesantren (Tsanawiyah) dia (H) enggak betah, karena dia takut trauma. Akhirnya minta sekolah paket C,” kata Yulianah lewat sambungan telepon, ditulis Selasa 6 Mei 2025.
Yulianah mengungkapkan, H akan mulai menjalani sekolah paket, besok 1 Mei 2025. “Tetap di SMP itu (paket C) setahun doang. Saya urus. Besok sudah mulai masuk,” paparnya.
Mpok Yulianah, sapaan akrabnya pun menjelaskan, pelaku persetubuhan yang ternyata ayah kandungnya, telah menjalani hukuman 10 tahun. “Yang terpenting pendidikan untuk H. Kalau orang tuanya sudah di penjara, katanya kurang lebih 10 tahun. Sudah ketuk palu,” tegas Mpok Yulianah.
Pihaknya memastikan, H akan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, jika H menginginkannya.
“Semua (perlengkapan sekolah H) dari saya. Buku, sepatu, tas, semua pokoknya dari saya. Kalau dia mau kuliah, ya silahkan kuliah gitu,” beber Mpok Yulianah.
Sebelumnya, Yulianah menerangkan, ia akan terus mengawal pendidikan korban persetubuhan, yang terjadi beberapa waktu lalu, di wilayah Pondok Pucung.
Yulianah, kala mengunjungi kediaman H (15), yang menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya mengaku, akan mencarikan sekolah terbaik, beserta pendidikan agama yang tak kalah pentingnya bagi H.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.