Gelaran Gebyar Zakat Tangsel 2025, yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku, Gebyar Zakat Tangsel 2025, menjadi momen memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta mendorong transparansi penggunaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
Benyamin menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dan menekankan pentingnya peran Baznas sebagai mitra strategis di luar struktur Pemerintah Daerah.
“Saya mendorong Baznas Tangsel untuk tumbuh dan berkembang sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga bedah rumah. Dan ini harus terus berlanjut,” ujar Benyamin, Selasa 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga memerlukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah seperti Baznas.
Kemudian, Benyamin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Baznas Tangsel, yang telah menunjukkan komitmen dalam menyediakan informasi penyaluran dana secara terbuka melalui website dan media lainnya.
“Transparansi ini adalah cara kita membangun kepercayaan publik terhadap Baznas. Di kantor mereka juga tersedia berbagai informasi, dan pengakuan dari penerima manfaat,” imbuhnya.
Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan menerangkan, momentum pengumpulan zakat akan terus dimaksimalkan di berbagai kesempatan, seperti menjelang Idul Adha, dan peringatan Lebaran Yatim di bulan Muharram.
“Mudah-mudahan di event-event tersebut kami bisa memaksimalkan baik dari sisi pengumpulan maupun penyalurannya,” ungkap Subhan.
Subhan juga menjelaskan, bahwa Baznas Tangsel mengusung lima program besar, di antaranya, pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan layanan temporer.
Untuk program layanan temporer, lanjut Subhan, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Baznas dengan berbagai kebutuhan.
Kemudian, tim Baznas akan melakukan asesmen kelayakan, untuk menentukan apakah yang bersangkutan masuk kategori asnaf atau mustahik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.