Hukum & Kriminal

‘Petinggi’ DLH Tangsel Terancam ‘Dibuang’, Pengamat Tegaskan Dua Sanksi

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum, Dian Eka Prastiwi menyatakan, para ASN yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, di DLH Kota Tangsel, terancam dua sanksi.

Para ‘petinggi’ pada DLH Kota Tangsel itu, lanjut Dian, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan hukuman penjara, pasca penetapannya menjadi tersangka atas kasus Rp75,9 miliar itu.

“Karena posisi dia sebagai ASN, dan dia melanggar kasus tindak pidana korupsi. Otomatis yang muncul adalah saksi administrasi dan saksi pidana,” ujar Dian.

Dian pun mengingatkan, agar Wali Kota memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku Tipikor tersebut. “Iya (PTDH), kalau memang dia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Dian.

Karena di Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) sendiri, (dan) di Undang-undang ASN juga dijelaskan (PTDH), apabila ada ASN yang melakukan tindak pidana yang hukumannya lebih dari 5 tahun,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, telah meminta rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait status para ‘petinggi’ DLH itu.

“Yang pertama, statusnya sebagai PNS itu kita berhentikan sementara, untuk melancarkan proses hukumnya. Kedua, dalam kapasitas jabatannya, kita berhentikan tetap,” jelas Benyamin, Rabu 30 April 2025.

Makanya saya sudah mengangkat Plt. Baik Kepala Bidang maupun Kepala Dinasnya. Sekarang sedang meminta persetujuan teknis dari atas (BKN dan Kementerian PAN-RB),” sambungnya.

Benyamin juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot), tetap menunggu putusan pengadilan, terhadap status para tersangka. “Sampai vonis inkrah. Kita lihat nanti lagi proses berikutnya,” ungkap Benyamin.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, para tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah DLH, tetap kooperatif terhadap para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.