Hukum & Kriminal

‘Petinggi’ DLH Tangsel Terancam ‘Dibuang’, Pengamat Tegaskan Dua Sanksi

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum, Dian Eka Prastiwi menyatakan, para ASN yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, di DLH Kota Tangsel, terancam dua sanksi.

Para ‘petinggi’ pada DLH Kota Tangsel itu, lanjut Dian, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan hukuman penjara, pasca penetapannya menjadi tersangka atas kasus Rp75,9 miliar itu.

“Karena posisi dia sebagai ASN, dan dia melanggar kasus tindak pidana korupsi. Otomatis yang muncul adalah saksi administrasi dan saksi pidana,” ujar Dian.

Dian pun mengingatkan, agar Wali Kota memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku Tipikor tersebut. “Iya (PTDH), kalau memang dia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Dian.

Karena di Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) sendiri, (dan) di Undang-undang ASN juga dijelaskan (PTDH), apabila ada ASN yang melakukan tindak pidana yang hukumannya lebih dari 5 tahun,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, telah meminta rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait status para ‘petinggi’ DLH itu.

“Yang pertama, statusnya sebagai PNS itu kita berhentikan sementara, untuk melancarkan proses hukumnya. Kedua, dalam kapasitas jabatannya, kita berhentikan tetap,” jelas Benyamin, Rabu 30 April 2025.

Makanya saya sudah mengangkat Plt. Baik Kepala Bidang maupun Kepala Dinasnya. Sekarang sedang meminta persetujuan teknis dari atas (BKN dan Kementerian PAN-RB),” sambungnya.

Benyamin juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot), tetap menunggu putusan pengadilan, terhadap status para tersangka. “Sampai vonis inkrah. Kita lihat nanti lagi proses berikutnya,” ungkap Benyamin.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, para tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah DLH, tetap kooperatif terhadap para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

7 jam ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

1 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

1 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

1 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

2 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

2 hari ago

This website uses cookies.