Diskusi soal refleksi pemilihan kepala daerah di Kota Tangerang Selatan, bersama Bawaslu dan JPPR, di Gedung Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Apria Roles Saputro memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, November 2024 lalu.
Roles sapaan akrabnya mengaku, catatan tersebut sebagai upaya mengoptimalisasi kinerja pengawas dalam pesta demokrasi, khususnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, dan seluruh tahapan yang ada,” jelas Roles, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jumat 14 Maret 2025 kemarin, kepada wartawan.
Menurut Roles, beberapa ruang masih perlu mendapat perhatian seluruh stakeholder, yang terlibat dalam perhelatan lima tahunan itu.
“Ruang pengawasannya, ruang penindakannya masih ada sekat. Bawaslu harus diberikan wewenang yang lebih. Kemudian, proses penanganan pelanggaran lebih bisa inklusif,” paparnya.
Di tempat yang sama, Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu menyatakan, terdapat beberapa poin dalam Pilkada 2024 lalu, yang masih harus mendapatkan pembenahan.
“Pertama dari segi tahapan, mulai dari penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang masih memiliki beberapa problem,” tegasnya.
Seperti misalnya pengesahan PKPU yang cukup panjang. Selanjutnya juga tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah,” kata Aji.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.