“Kalau ada jalan baru 2 bulan atau 3 bulan rusak, ya itu harus kita pertanyakan. Kualitas barangnya atau kualitas pekerjaannya. Dan itu harus kita cermati. Kalau baru 2 atau 3 bulan (berlubang), berarti ada pihak ketiga yang memang cuma main-main cara kerjanya,” tegas Syamsul.
Itu (kinerja) pasti kita pertanyakan, mekanisme (dan) sistem mencari pihak ketiga itu seperti apa. Karena kalau sampai ada korban kecelakaan gara-gara jalan rusak, kan si korban berhak menuntut kepada Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.