“Kalau ada jalan baru 2 bulan atau 3 bulan rusak, ya itu harus kita pertanyakan. Kualitas barangnya atau kualitas pekerjaannya. Dan itu harus kita cermati. Kalau baru 2 atau 3 bulan (berlubang), berarti ada pihak ketiga yang memang cuma main-main cara kerjanya,” tegas Syamsul.
Itu (kinerja) pasti kita pertanyakan, mekanisme (dan) sistem mencari pihak ketiga itu seperti apa. Karena kalau sampai ada korban kecelakaan gara-gara jalan rusak, kan si korban berhak menuntut kepada Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.