“Kalau ada jalan baru 2 bulan atau 3 bulan rusak, ya itu harus kita pertanyakan. Kualitas barangnya atau kualitas pekerjaannya. Dan itu harus kita cermati. Kalau baru 2 atau 3 bulan (berlubang), berarti ada pihak ketiga yang memang cuma main-main cara kerjanya,” tegas Syamsul.
Itu (kinerja) pasti kita pertanyakan, mekanisme (dan) sistem mencari pihak ketiga itu seperti apa. Karena kalau sampai ada korban kecelakaan gara-gara jalan rusak, kan si korban berhak menuntut kepada Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.