Pemberian fasilitas ini merupakan bagian dari peran pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam negeri. Dan bermanfaat untuk membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran. Selain itu, meningkatkan perkembangan ekonomi UMKM di sekitar pabrik karena membuka peluang usaha yang lebih luas.
Plt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai,” ujar Nirwala.
Kanwil DJBC Provinsi Banten akan terus mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari sektor penerimaan bea masuk dan cukai. Dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan pengawasan. Selain itu, pihaknya pun mengupayakan peningkatan pelayanan kepada para stakeholder, khususnya yang berorientasi ekspor yang menggunakan fasilitas kepabeanan dan cukai.