Pihaknya meminta, agar Polres Tangerang Selatan, melakukan percepatan penyelesaian kasus tersebut, untuk mencegah menambahnya kerugian.
Sebab, imbuh Paul, tindakan terlapor (HH) dapat berimbas kepada keberlangsungan sekolah, dan juga para peserta didik. “Perbuatan saudari HH dan MJ, tidak memberikan contoh yang baik. Perbuatannya juga telah banyak menimbulkan kerugian, baik materi dan non materi,” tandasnya.
Sementara, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan kasus dugaan pemalsuan yang terjadi di Sekolah Penerbangan Dirgantara Tangerang. Penayangan informasi dari Polres Tangerang Selatan, apabila wartawan sudah mendapatkan keterangan.