POSRAKYAT.ID – Ketua OKP Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kota Tangsel, Dimas Prasetyo mengatakan, masa jabatan KNPI Kota Tangsel telah berakhir sejak 2023 silam.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum juga tampak adanya geliat pergantian melalui Musda, oleh organisasi pemuda ‘plat merah’ tersebut.
“Jadi, kepengurusan 2020-2023 sudah masuk masa demisioner. Baik dari PK Pecamatan, maupun kepengurusan DPD,” kata Ringgo, sapaan akrabnya, Rabu 15 Januari 2024.
Ringgo mensinyalir, dengan mundurnya penetapan pengurus baru, bisa terjadi sebab tidak adanya keterbukaan pengurus, serta ketidaksinkronan di internal KNPI Kota Tangsel.
“Inilah yang terjadi di KNPI Kota Tangerang Selatan hari ini. Tidak adanya keterbukaan.
Apakah ini karena miskomunikasi, ataukah antar pengurus itu tidak sinkron?” ungkapnya.
Perihal Caretaker, Ringgo menyatakan, bahwa terlihat jelas kegagalan pengurus dalam membina organisasi. “Bagi saya, ini kegagalan (KNPI Kota Tangsel). Kenapa? Berarti ini ketidaksanggupan kepengurusan 2020-2023,” jelas Ringgo.
Saya sebagai pemuda Kota Tangerang Selatan, sangat menyayangkan situasi hari ini. Harusnya kita sebagai KNPI, jangan sampai ada caretaker. Kita punya marwah,” tambahnya.
Ia mengaku, organisasi kepemudaan di Kota Tangsel harus lebih berinovasi, serta mampu melihat kebutuhan anak-anak muda, di kota satelit tersebut.