Ilustrasi PPPK. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), sebanyak 7020 orang.
Hal itu (kuota PPPK), diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan, Fuad. “Kuota itu cuma ada 7.020. Nah, 7.020 itu setelah terisi oleh tahap 1, kalau masih ada sisa, nanti ada (buat) tahap 2. 7.020 itu keseluruhan (kuota PPPK),” ungkap Fuad, Senin 6 Januari 2025.
Fuad menyatakan dalam seleksi PPPK di tahap pertama, sedikitnya 6126 orang telah lulus. Saat ini, dalam tahap pemberkasan. “Tahap 1 yang ikut itu 6.144. Kemudian tidak hadir pas seleksi 18, yang lulus 6.126 orang,” jelasnya.
Sementara itu, sambungnya, saat ini para calon PPPK tengah melakukan proses pendaftaran untuk seleksi tahap kedua.
“Kalau yang tahap 2, sekarang tahapnya pendaftaran sampai dengan besok tanggal 7 Januari 2025. Tahap 2 sekarang masih proses pendaftaran, dan update terakhir yang daftar sudah 1.800-an, yang submit 1.300-an,” ujar Fuad.
Fuad pun menerangkan, jumlah honorer yang terdata saat ini lebih dari 9000 orang. “Kemarin kita hitung itu, ada sekitar 9.800an. Itu data terakhir (jumlah honorer). Itu kan data tahun 2023,” paparnya.
Adapun persyaratan utama dalam mengikuti seleksi PPPK, tambah Fuad, calon peserta merupakan honorer aktif selama dua tahun. “Untuk gelombang dua itu harus minimal 2 tahun bekerja secara terus menerus. Kalau tidak masuk kategori 2 tahun terus menerus aktif, enggak bisa,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.