Birokrasi

Beri Fasilitas KITE, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Ekspor Produk Dalam Negeri

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Rabu, 13 November 2024.

Fasilitas ini diberikan kepada PT Polyplex Films Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Serang dan bergerak di bidang pengolahan plastik. Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah kendali Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.

Dengan fasilitas ini, PT Polyplex Films Indonesia dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut, untuk tujuan ekspor.

Rapat penilaian kelayakan pemberian izin, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, di mana Kepala Kanwil Rahmat Subagio, mwmimpin langsung rapat tersebut.

Dalam rapat, Rahmat menegaskan bahwa, proses pemaparan perusahaan, pemeriksaan lapangan, dan penelitian persyaratan sangat penting. Hal itu, untuk memastikan bahwa fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.

“Dengan terbitnya perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Polyplex Films Indonesia, kami berharap agar fasilitas ini dapat secara maksimal. Mendorong perkembangan industri, khususnya yang berorientasi ekspor,” ujar Rahmat.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi DJBC. Yakni, memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Saya juga ingin mengingatkan setelah ini akan ada evaluasi dan monitoring berkala oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Agar fasilitas ini berjalan sesuai tujuan, serta memastikan fasilitas sesuai aturan,” tutup Rahmat.

Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia, Nipun Shah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Banten, atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

8 jam ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

1 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

1 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

2 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

2 hari ago

This website uses cookies.