Birokrasi

Beri Fasilitas KITE, Kanwil Bea Cukai Banten Perkuat Ekspor Produk Dalam Negeri

POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Rabu, 13 November 2024.

Fasilitas ini diberikan kepada PT Polyplex Films Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Serang dan bergerak di bidang pengolahan plastik. Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah kendali Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.

Dengan fasilitas ini, PT Polyplex Films Indonesia dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut, untuk tujuan ekspor.

Rapat penilaian kelayakan pemberian izin, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, di mana Kepala Kanwil Rahmat Subagio, mwmimpin langsung rapat tersebut.

Dalam rapat, Rahmat menegaskan bahwa, proses pemaparan perusahaan, pemeriksaan lapangan, dan penelitian persyaratan sangat penting. Hal itu, untuk memastikan bahwa fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.

“Dengan terbitnya perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Polyplex Films Indonesia, kami berharap agar fasilitas ini dapat secara maksimal. Mendorong perkembangan industri, khususnya yang berorientasi ekspor,” ujar Rahmat.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi DJBC. Yakni, memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Saya juga ingin mengingatkan setelah ini akan ada evaluasi dan monitoring berkala oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Agar fasilitas ini berjalan sesuai tujuan, serta memastikan fasilitas sesuai aturan,” tutup Rahmat.

Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia, Nipun Shah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Banten, atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.