Peneliti HIMNI, Markus Wauran. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Peneliti Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Markus Wauran mengatakan, propaganda negatif menjadi kendala pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Pernyataan Markus tersebut, mengingat saat ini hanya dua negara yang belum menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yaitu Nigeria, dan satu lagi Indonesia.
“Propaganda negatif itu biasanya mengandung stigma, bahwa PLTN itu berbahaya dan sebagainya. Hal itu tidak lain bertujuan agar bisnis mereka ini tidak terganggu,” ungkap Markus Wauran, Rabu 12 November 2024.
Menurutnya, saat ini negara maju sudah menggunakan energi PLTN di semua bidang. Sementara Indonesia masih menggunakan energi fosil, hingga sekarang.
Melihat hal tersebut, Markus menerangkan, ada beberapa hal hingga sampai saat ini Indonesia belum memiliki PLTN.
Sedangkan, Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA), sudah mengizinkan Indonesia membangun PLTN lantaran sudah memenuhi standar.
“Jadi sebetulnya tinggal pemerintahnya saja mau atau tidak mendirikan PLTN. Karena itu bukan sudah cita-cita lagi ya, tapi sudah harus menjadi kenyataan,” ujar Markus.
“Dengan menggunakan energi nuklir ini juga bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Saya harap di pemerintahan Presiden Prabowo ini pembangunan PLTN dapat terwujud,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Umum HIMNI, Susilo Widodo menjelaskan, pihaknya menilai penting menggelar kegiatan conference, dalam rangka memberi bekal pengetahuan terkait perkembangan, serta pencapaian iptek nuklir di Indonesia.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.